Berita Viral
Cara Daftar Koperasi Merah Putih yang Dibentuk Presiden Prabowo, Gaji Pengurus Rp8 Juta Per Bulan?
Tugas, gaji dan cara daftar Koperasi Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.
Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama.
Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.
Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi.
"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.

Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih
Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Langkah-langkah Pendaftaran:
1. Akses Situs Resmi
Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.
2. Pilih Skema Koperasi
Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:
- Membangun koperasi baru
- Pengembangan koperasi yang sudah ada
- Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Koperasi Merah Putih
Hari Koperasi
cara daftar Koperasi Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Komisi XI DPR Diduga Kunker ke Australia di Tengah Demonstrasi Besar-besaran, Ikut Marathon & Wisata |
![]() |
---|
Daftar Mall yang Tutup Sementara saat Ada Demo, Tunjungan Plaza Pasang Barikade |
![]() |
---|
Unggahan Syifa Nurirfah Diduga Istri Polisi Salahkan Affan Kurniawan Disorot: Bukannya Lo Minggir! |
![]() |
---|
Wali Murid Geruduk Sekolah usai Dicurhati Anak soal 'Pipi Dingin' Penjual Susu Keliling, Guru Tegas |
![]() |
---|
Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR: Latar Belakang, Tuntutan hingga HOSTUM, Apa itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.