Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Daftar Koperasi Merah Putih yang Dibentuk Presiden Prabowo, Gaji Pengurus Rp8 Juta Per Bulan?

Tugas, gaji dan cara daftar Koperasi Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. 

Editor: Hefty Suud
Freepik via KOMPAS.com
KOPERASI MERAH PUTIH - Koperasi Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto akan diluncurkan tepat pada Hari Koperasi, yakni pada pada 12 Juli 2025.  Cara daftar dan gaji pengurusnya jadi sorotan. 

h. Memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) yang menjadi kendala.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kades Bingungkan Koperasi Merah Putih - Influencer Jombang Polisikan Akun TikTok

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dirinya akan menjadi Ketua Satgas tersebut.

Karena pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan dengan cepat maka sebagai Ketua Satgas ia akan dibantu oleh Ketua Harian yang akan dijabat oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono.

 "Ketua Satgasnya MenKo pangan Dan wakil-wakilnya para menteri Kemudian nanti ada pelaksana harian Karena kita akan melakukan ini dengan cepat," kata Zulhas di Istana Kamis 7 Mei 2025.

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati sempat menyinggung soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Saat ini, ramai sekali warganet mencari tahu berapa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Sebab, banyak sekali kesimpangsiuran informasi mengenai masalah ini.

KOPERASI MERAH PUTIH - Tangkapan layar video Koperasi Merah Putih yang diunggah Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop. Diluncurkan pada 12 Juli 2025, banyak orang mempertanyakan besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih. Benarkah mencapai Rp8 juta?
KOPERASI MERAH PUTIH - Tangkapan layar video Koperasi Merah Putih yang diunggah Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop. Diluncurkan pada 12 Juli 2025, banyak orang mempertanyakan besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih. Benarkah mencapai Rp8 juta? (YouTube Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop)

Beberapa hari lalu, ada yang menyebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, kabar tersebut dibantah Kementerian Koperasi.

Bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar. 

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa. 

"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara. 

Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru. 

Baca juga: Kades di Tulungagung Bingung Jalankan Koperasi Merah Putih: Siapa yang Mau Kerja Tanpa Dibayar?

Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.

Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved