Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mama Muda di Malang Laporkan Mantan Suami ke Polisi, Geram Anaknya Diserahkan ke Orang Lain

Ibu rumah tangga berinisial AP (32), warga Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang melaporkan mantan suaminya

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
DUGAAN TPPO BAYI - Kuasa hukum korban AP, Didik Lestariyono saat menjelaskan kronologi TPPO kepada TribunJatim.com, Jumat (9/5/2025). Diketahui, pihaknya tengah mengawal kasus dugaan TPPO terkait bayi yang diserahkan ke orang lain tanpa sepengetahuan ibu kandungnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Kami telah menerima pengaduan oleh pelapor berinisial AP pada bulan November 2024 lalu. Laporan itu telah ditindaklanjuti dan telah memeriksa 3 orang saksi, yaitu pelapor serta dua orang saksi yang salah satunya adalah teman pelapor," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, penyelidik akan melakukan pengembangan. Dan tidak menutup kemungkinan, terlapor S juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved