Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penertiban Tambang Pasir Diduga Ilegal di Lumajang Ricuh, Warga Mengadang dan Mengusir Aparat 

Upaya penertiban tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (8/5/2025) berakhir ricuh

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
tangkapan layar video
RICUH - Video memperlihatkan kepolisian mendapat protes dari sejumlah warga saat berupaya menertibkan tambang pasir ilegal di Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Kamis (9/5/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Upaya penertiban tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (8/5/2025) berakhir ricuh. 

Sebuah video memperlihatkan sekitar puluhan warga mengadang aparat Polres Lumajang saat berupaya melakukan penertiban hingga mengusirnya. 

Ketika dikonfirmasi, validitas video yang beredar dibenarkan oleh Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro. 

Untoro menjelaskan pada Kamis (8/5/2025) empat anggota Polres Lumajang mendatangi lokasi tambang ilegal di Sumberwuluh. 

Penambang ilegal menggunakan alat sedotan untuk mendapatkan pasir. 

Baca juga: Teror Komplotan Misterius Lukai Orang di Lumajang, Warga Jember Usai Pulang Kerja Jadi Korban

Unit Pidter Polres Lumajang kemudian melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di lokasi yang dituju. 

Polisi pun mengamankan empat orang penambang pasir yang menggunakan mesin sedot. Beserta barang bukti satu unit truk pasir. 

"Ketika melakukan penindakan, anggota kami berhasil mengamankan empat orang dan satu unit kendaraan truk," Beber Untoro saat dikonfirmasi. 

Baca juga: Ngaku Hendak Ritual, 4 Orang Pendatang Digerebek Warga Trenggalek Bawa Alat di Tambang Emas

Proses penindakan hukum tambang ilegal mulai berjalan alot. 

Ketika hendak keluar dari area lokasi tambang, mobil yang digunakan kepolisian tiba-tiba diadang oleh sejumlah warga yang jumlahnya mencapai puluhan orang. 

Warga meminta keempat orang yang diamankan beserta truknya dilepaskan. 

Baca juga: Pengusaha Keluhkan Sulitnya Dapat Izin Tambang Galian C di Trenggalek, Singgung Lapangan Pekerjaan

Anggota Pidter Polres Lumajang yang diadang kemudian keluar dan mencoba bertemu warga dan memberi penjelasan. 

Namun warga bersikukuh agar  pelaku tambang ilegal dilepaskan. 

"Petugas melakukan upaya negosiasi dan penjelasan tapi tak membuahkan hasil. Alhasil demi keamanan akhirnya petugas melepaskan keempat orang tersebut beserta kendaraannya," Ungkapnya. 

Baca juga: Bunda Indah Tegaskan Tolak Hilirisasi Pasir Besi di Lumajang, Beresiko Rusak Lingkungan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved