Urai Masalah Ketenagakerjaan, Komisi E DPRD Jatim Dorong Percepatan Sertifikat Profesi
Jairi Irawan mendorong agar mempercepat dan mempermudah akses untuk mendapatkan sertifikat profesi bagi angkatan kerja di Jawa Timur.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan mendorong agar mempercepat dan mempermudah akses untuk mendapatkan sertifikat profesi bagi angkatan kerja di Jawa Timur.
Hal ini ditegaskan penting, agar ke depan perusahaan tidak lagi melihat pelamar kerja hanya berdasarkan latar belakang.
Pernyataan Jairi ini disampaikan menyusul dikeluarkannya SE Gubernur No 560/14861/012/2025 belum lama ini.
SE tersebut sedianya mengatur tentang larangan menahan/menyimpan dokumen asli yang sifatnya melekat pada pekerja sebagai jaminan dan diskriminasi terhadap lowongan pekerjaan terhadap calon pekerja/buruh.
Namun, salah satu ketentuan lain dalam SE itu adalah agar perusahaan mengedepankan kualifikasi berdasarkan kompetensi, keahlian dan integritas dalam rekrutmen kerja.
"SE ini menjadi langkah strategis dalam upaya melindungi angkatan kerja dari praktik pelanggaran hak maupun diskriminasi di tempat kerja mereka," kata Jairi saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Jairi mengungkapkan, Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas Pendidikan Jawa Timur perlu mempercepat dan mempermudah akses mendapatkan sertifikat profesi bagi angkatan kerja.
Baca juga: 24 Tahun Kerja, Catur Rahayu Buruh Tekstil di Karanganyar Cuma Digaji Rp 15 Ribu untuk Hidup Sebulan
Hal ini berkaca dari hasil serap aspirasi Komisi E saat kunjungan kerja di SMK.
"Mereka masih ragu akan masa depan mereka padahal sudah menempuh pendidikan keprofesian yang seharusnya bisa langsung aplikatif dalam dunia kerja," terang Jairi.
Sehingga, Jairi menekankan sinergi antar dua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan menghilangkan ego sektoral.
Sinergi yang bisa dilakukan adalah menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Apakah dengan subsidi ataukah bekerja sama dengan pihak ketiga agar anak-anak yang lulus kejuruan selain mendapatkan ijazah juga mendapatkan sertifikat keprofesian untuk bekal mereka di dunia kerja," ucap politisi Partai Golkar ini.
Politisi muda ini kembali menegaskan pentingnya sertifikasi.
Sebab ini bisa memberikan pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dan menjamin bahwa mereka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, baik secara nasional maupun internasional.
Sertifikat profesi ini dinilai juga akan mengurai persoalan tenaga kerja di hulu bukan lagi di hilir yaitu antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Keuntungan lainnya perusahaan di mana mereka lamar sudah tidak lagi melihat suku, agama, ras atau status pernikahan seperti yang ada di SE, tetapi pengakuan akan keahlian dengan lampiran sertifikat profesi yang mereka miliki," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur
Jairi Irawan
Partai Golkar
sertifikat profesi
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Polisi Blitar Beri Tilang pada 15 Truk Angkut Sound System, Kapolres: Acara Karnaval Ilegal |
![]() |
---|
Edi Kaget Mendadak Dapat Akta Cerai dari Istri, Sebulan Lalu Masih Serumah, Dituduh Tak Nafkahi |
![]() |
---|
AFPI Cetak Rekor MURI Daring 25 Jam, Easycash Beri Apresiasi, Dukung Ekosistem Inklusif |
![]() |
---|
Pemilik Warung Angkringan yang Ditusuk Orang Tak Dikenal Meninggal, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.