Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Karyawan Mogok Kerja, Gaji Tak Dibayar 2 Tahun hingga Nunggak Rp 3 M, Berobat Bayar Sendiri

Aksi mogok kerja dilakukan puluhan karyawan BUMD PT Sumekar karena gajinya tak dibayar dua tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik/KrishnaTedjo
KARYAWAN MOGOK KERJA - Ilustrasi uang untuk berita puluhan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumekar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mogok kerja karena tidak menerima gaji hampir 2 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi mogok kerja dilakukan puluhan karyawan karena gajinya tak dibayar dua tahun.

Mereka adalah karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

BUMD itu bergerak di bidang transportasi laut.

Mereka telah menunggak gaji karyawan sejak tahun 2021 hingga bulan April 2025 dengan total sekitar Rp 3 miliar.

"Bukan hanya saya yang tidak digaji. Totalnya ada 54 karyawan. Ada yang 22 bulan tidak dibayar, ada yang 20 bulan," kata Ahmad Muni Budiarto, salah satu karyawan PT Sumekar di Sumenep, Kamis (8/5/2025).

Ahmad Muni Budiarto menambahkan, gaji karyawan bukan tidak dibayar sama sekali.

Akan tetapi, pola pembayarannya tidak menentu.

"Kadang tiga bulan sekali digaji. Ada yang empat bulan. Tapi kalau ditotal, ya hampir 2 tahun kami tidak digaji," imbuh dia, melansir dari Kompas.com.

Selain soal gaji, karyawan juga harus menanggung beban lain berupa iuran BPJS Kesehatan yang juga telah menunggak selama 9 bulan.

Tunggakan iuran BPJS itu mengakibatkan para karyawan dan keluarganya tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan tanpa membayar sendiri.

"Kalau kami ada yang sakit, atau anggota keluarga ada yang sakit, harus membayar sendiri. Sudah tidak terima gaji, kalau sakit masih harus bayar sendiri," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Buruh Mogok Kerja Berakhir PHK Massal, Perusahaan Ngaku Rugi Gegara Demo, ‘Alasan Mereka Aja’

Aksi mogok kerja juga dilakukan oleh para Anak Buah Kapal (ABK) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III.

Akibatnya, kapal sudah tidak beroperasi selama tiga pekan terakhir.

"Kapal tidak bisa berlayar karena ABK mogok. Ini bisa mengganggu kelancaran transportasi yang akan ke kepulauan. Tapi bagaimana lagi? Sulit bagi kami untuk bisa bekerja tanpa digaji bertahun-tahun," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, berencana untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved