Tersinggung Tak Disapa saat Pulang, Anak di Tuban Mengamuk Pukul Ayahnya Pakai Batu
Pria di Kabupaten Tuban terancam hukuman 5 tahun penjara, usai aniaya ayahnya, karena tersinggung tidak disapa saat pulang, Sabtu (10/5/2025)
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pria di Kabupaten Tuban terancam hukuman 5 tahun penjara, usai aniaya ayahnya, karena tersinggung tidak disapa saat pulang, Sabtu (10/5/2025).
Kejadian ini terjadi di Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Pelaku atas nama Dinul Ikhsan (32) saat itu tersinggung karena saat ia pulang rumah,ayahnya malah pergi dan tidak menyapanya.
Tersinggung atas hal tersebut, pelaku kemudian memukul ayahnya yang bernama Mundakir (59) dibagian pelipis kanan sebanyak tiga kali.
Usai dipukul, korban kemudian terjatuh dari atas motor kemudian pelaku mengambil sebongkah batu dan memukulkannya ke kepala korban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan jika motif pelaku selain karena kesal tidak disapa, pelaku juga merasa tidak diakui oleh korban sebagai anaknya.
Baca juga: Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek
“Pelaku kesal tidak disapa dan merasa tidak diakui oleh ayahnya,” ujarnya.
Usai dianiaya oleh anaknya sendiri, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban.
“Kondisinya masih menjalani perawatan di rumah sakit,” imbuhnya.
Dari kejadian ini petugas turut mengamankan beberapa barang bukti seperti kaos berwarna biru dongker dan satu bongkah batu.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Tuban, dan ia di jerat pasal dengan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya
Baca juga: Viral Tukang Becak dan Ojek di Bojonegoro Cekcok dengan Pengemudi Bus Simas Ganteng Tuban
AKP Dimas Robin Alexander
berita Tuban
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
anak di Tuban aniaya ayah
penganiayaan
Berkah Curah Hujan Tinggi, Alokasi Pupuk Subsidi Trenggalek Tahun 2025 Naik 4 Ribu Ton |
![]() |
---|
Imbas Sering Diejek Penyuka Sesama Jenis, Santri ini Habisi NyawaTemannya di Kamar Korban |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji Sekdis Dicopot Gubernur karena Main HP hingga Minta Kado Ultah, Hartanya Rp300 Juta |
![]() |
---|
Penampakan Warung di Pantai Diduga Getok Harga Mi Rp 25 Ribu, Penjual Membantah: Indomie Komplit |
![]() |
---|
Ari Wibowo Tiba-tiba Tak Bisa Pakai ATM Saldo Rp 750 Juta, Syok Ada yang Ngaku Dirinya di Sulawesi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.