Berita Viral
Warga Murka Usir Pria Ngaku Tuhan, Pengikut Bebas Tukar Pasangan dan Beribadah dengan Lepas Pakaian
Warga, terutama anak muda dibuat murka dengan ajaran sesat dari pria ngaku Tuhan di Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Warga, terutama anak muda dibuat murka dengan ajaran sesat dari pria ngaku Tuhan di Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua.
Pria yang mengaku sebagai Tuhan itu berinisial FM.
Pria berambut panjang ini mengajarkan pengikutnya beribadah dengan cara yang melanggar norma.
Di antaranya dengan melepas pakaian.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay membenarkan hal ini.
Ia mengatakan bahwa ajaran sesat yang diajarkan oleh pria yang mengaku Tuhan ini dilakukan dengan cara tanpa busana.
"Dalam ibadah yang dijalankan, semua pengikut tanpa busana, hingga adanya praktik hubungan badan bukan suami istri," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Mantan Kapolres Lanny Jaya ini mengatakan bahwa aliran sesat yang dipimpin oleh FM ini menerapkan praktik ibadah yang sangat berbeda dari kebiasaan agama pada umumnya.
"Mereka melakukan ibadah pada malam hari. Berdasarkan informasi, praktik ibadah tersebut termasuk tindak yang tidak dapat diterima oleh norma agama dan masyarakat," ujar Umar.
Umar mengatakan bahwa ibadah yang dipraktikkan oleh kelompok ini berbeda dari agama pada umumnya.
Baca juga: Warga Resah Ada Aliran Sesat Ubah Syahadat hingga Bisa Tebus Tiket Surga Rp 15 Juta, MUI Bertindak
"Jadi setelah ibadah bisa berhubungan badan meskipun itu bukan pasangan suami istri," katanya.
"Semua yang hadir dalam ibadah bisa bertukar pasangan atau bebas memilih pasangan," tutupnya.
Selain itu, FM juga mengaku bisa menyembuhkan orang sakit.
Umar menambahkan, sekitar 3 bulan yang lalu kelompok ini membangun pondok di belakang SMA Negeri 1 Nimboran untuk ibadah.
"Sekitar tanggal 5-6 Mei 2025 kemarin anak-anak dari Kampung Pobaim yang mendengar informasi itu masuk dan membubarkan kelompok itu,” ungkapnya.
Baca juga: Aliran Sesat Ajak Pengikut Naik Haji ke Gunung dan Dilarang Bangun Rumah, Sosok Pemimpinnya Wanita
Dari pengecekan yang dilakukan oleh anak-anak muda tersebut, ternyata benar ada praktik ajaran sesat, sehingga diusir oleh anak-anak muda di Kampung Pobaim itu.
“Pendirinya, yakni FM dan beberapa pengikutnya langsung melarikan diri ke Sorong. Jadi sampai sekarang tidak ada aktivitas lagi di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya warga di tempat lain dibuat resah dengan adanya aliran sesat yang bertentangan dengan agama Islam.
Aliran sesat itu menyebut harga tiket ke surga Rp 7 juta hingga Rp 15 juta dan ubah kalimat syahadat.
Aktivitas kelompok tarekat ini pun dihentikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Melansir dari Kompas.com, kelompok tersebut dipimpin oleh La Bandunga.
Aliran ini mengajarkan bahwa ibadah seperti shalat lima waktu, puasa, dan pembayaran zakat tidak perlu dilakukan.
Kelompok ini juga memiliki kitab yang mereka sebut "Perisai Diri," di mana terdapat perubahan pada surat Al Fatihah dan beberapa surat lainnya dalam Al Quran, serta modifikasi pada kalimat syahadat.
Sekretaris MUI Kabupaten Seram Bagian Barat, Syuaib Pattimura, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan empat pimpinan tarekat tersebut, difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat pada Rabu (9/4/2025).
"Dari hasil pertemuan di Polres, pemahaman mereka sangat menyimpang dari pokok ajaran Islam," kata Syuaib, Jumat (11/4/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia mempelajari isi kitab kelompok itu dan menemukan banyak hal yang melenceng dari ajaran Islam.
"Mereka memiliki buku panduan bernama 'Perisai Diri' di dalamnya terdapat perubahan surat Al Fatihah, surat Al Ikhlas, dan kalimat syahadat," ungkap Syuaib.
Ia menambahkan bahwa saat ditanya mengenai dalil ajaran mereka, pimpinan tarekat tersebut tidak dapat memberikan jawaban memadai, yang menunjukkan bahwa ajaran mereka sangat menyimpang.
Lebih lanjut, Syuaib mengungkapkan kesesatan lain yang diajarkan oleh kelompok tersebut, yaitu klaim bahwa mereka dapat menjamin surga bagi pengikutnya dengan membayar tiket.
"Untuk tiket ke surga dikenakan biaya Rp 7 juta, dan bagi pengikut yang ingin menebus orangtuanya agar bisa ke surga, tiketnya Rp 15 juta," ujarnya.
Baca juga: Adi Bing Slamet Sholat Tobat 41 Hari Imbas Ikut Aliran Sesat Eyang Subur, Baca Ulang Syahadat
Meskipun mereka membantah ajaran tersebut, Syuaib menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas menyimpang.
Setelah memastikan bahwa ajaran kelompok tersebut sesat, MUI segera menghentikan aktivitas mereka dan meminta mereka untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan larangan beraktivitas di wilayah Seram Bagian Barat.
Syuaib menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan MUI Maluku dan Kementerian Agama untuk menangani masalah ini.
Sebelum pertemuan dengan MUI, keempat pimpinan tarekat tersebut sempat diamuk oleh warga di Dusun Limboro, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat pada Selasa (8/4/2025).
Warga merasa resah karena ajaran yang disampaikan bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.
Sementara itu, Kapolsek Huamual, Ipda Salim Balami, mengatakan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat dan mengamankan keempat pimpinan tarekat tersebut.
"Warga sangat merasa resah karena ajaran mereka bertentangan, lalu mereka melapor," kata Salim.
Baca juga: Sosok Frengky Monim Sebarkan Ajaran Sesat Mengaku Tuhan, 20 Pengikut Disuruh Ibadah Tanpa Busana
Warga yang tidak terima dengan ajaran tersebut sempat mengamuk dan meminta keempat pimpinan tarekat itu meninggalkan dusun.
Situasi di dusun pun menjadi gaduh hingga pihak kepolisian harus mengevakuasi keempat pimpinan tarekat tersebut ke kantor Polsek Huamual.
"Saat kami tiba kami langsung amankan keempat orang itu ke salah satu rumah warga, selanjutnya kami bawa ke masjid. Lalu di sana mereka ditanya-tanya seputar ajaran tersebut," ungkapnya.
Setelah diamankan, keempat orang tersebut dibawa ke Piru untuk dipertemukan dengan pimpinan MUI setempat.
Salim menambahkan bahwa keempat pimpinan tarekat berasal dari Kabupaten Maluku Tengah.
Dari hasil penyelidikan, tarekat tersebut telah mempunyai 17 orang pengikut di wilayah itu.
Tarekat ini sudah sempat berkembang di Kota Masohi, Maluku Tengah dengan pimpinannya La Bandunga pada tahun 2002.
Namun karena dianggap menyimpang, aktivitas tarekat tersebut disetop MUI setempat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
ajaran sesat dari pria ngaku Tuhan
Kabupaten Jayapura
Papua
aliran sesat
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.