Berita Viral
Nasib Kasmudjo Kini Digugat Soal Ijazah Palsu, Dosen Pembimbing Akademik Jokowi di UGM, Ini Sosoknya
Kasmudjo yang merupakan salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta digugat.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib Kasmudjo dosen pembimbing akademik Jokowi di UGM.
Kini digugat soal ijazah palsu.
Polemik mengenai kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo kian memanas.
Baru-baru ini, Kasmudjo yang merupakan salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial bernama Ir Komardin.
Ir Komardin menggugat Kasmudjo soal ijazah milik Jokowi yang disebut benar asli.
Tak hanya Kasmudjo, Ir Komardin juga turut menggugat Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.
Lantas, siapakah sosok Kasmudjo tersebut?
Baca juga: Penjelasan Kampus soal Mahasiswi Ditangkap setelah Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Orangtua Minta Maaf
Sosok Kasmudjo
Kasmudjo menjadi salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih aktif menjadi mahasiswa di UGM.
Ia turut memastikan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Kasmudjo dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia sendiri menggambarkan Jokowi sebagai pribadi yang disiplin, teliti, dan memiliki etos belajar yang tinggi.
Sebagai pembimbing akademik, Kasmudjo turut berkontribusi dalam membentuk kedisiplinan dan ketelitian Jokowi.
Nilai-nilai ini kemudian tercermin dalam kepemimpinan Jokowi baik sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.

Baca juga: Sosok Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi, Kini Ditangkap Polisi & Dijerat Pasal UU ITE
Digugat ke Pengadilan Negeri Sleman
Kasmudjo dan sejumlah pejabat kampus UGM digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.
Gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.
Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan.
Ada pun delapan pejabat UGM yang digugat ke PN Sleman yakni:
- Rektor UGM
- Empat Wakil Rektor UGM
- Dekan Fakultas Kehutanan UGM
- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
- Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.
Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.
Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Kasmudjo
Tribun Jatim
dosen pembimbing akademik Jokowi
Joko Widodo
TribunEvergreen
Universitas Gadjah Mada
berita viral
jatim.tribunnews.com
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Kekayaan Kepala PPATK yang Meroket Ketika Rekening Rakyat Ramai Diblokir, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Sial Penjual Rujak Niatnya Nazar Siswa Malah Muntah-muntah, Kepsek Tak Tega Lihat Istrinya |
![]() |
---|
Sosok Firman Soebagyo yang Sebut Pengibaran Bendera One Piece adalah Makar: Harus Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.