Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepsek Kecolongan Acara Perpisahan di Klub Malam, Pihak Disdikbud Tindak Tegas: Larangan Jelas

Begini akhirnya nasib kepala sekolah yang viral dibicarakan lantaran anak didiknya yang lakukan perpisahan di klub malam.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Banjarmasinpost via Tribunnews.com
PERPISAHAN DI DISKOTIK - Tangkapan layar perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk di Hexagon Banjarmasin yang diambil pada Sabtu (10/5/2025). SMAN 1 Sungai Tabuk menggelar acara perpisahan siswa di klub malam menjadi sorotan publik. Kepsek mengaku panitia mengatakan hanya restoran biasa. 

TRIBUNJATIM.COM - Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Tabuk mendapatkan teguran serta kini sekolah disoroti akibat kecolongan.

Pihak sekolah SMAN 1 Tabuk Sungai mengakui kelalaian mereka dan akan ditindak oleh Dinas Pendidikan setempat.

Terbaru, pihak Disdikbud mengurai tindakan selanjutnya untuk sekolah yang jadi sorotan tersebut.

Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menyesalkan pelaksanaan acara tersebut.

"Sepertinya pihak sekolah kecolongan karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa," ujarnya.

Hadeli menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak mengirimkan undangan atau pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan acara tersebut.

Lebih lanjut, Hadeli menekankan bahwa kegiatan perpisahan di luar sekolah seharusnya mengikuti Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.

Surat tersebut menyatakan bahwa perpisahan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan, dan harus melibatkan guru serta orang tua.

Larangan sudah jelas, pihak Disdikbud hanya menunggu waktu dan arahan selanjutnya dari Kadisdikbud Kalsel.

Dikutip TribunJatim.com dari Banjarmasinpost, Senin (12/5/2025) kini diketahui Disdikbud tindak tegas pihak sekolah itu.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Tersesat di Hutan, Gadis Berkebutuhan Khusus di Magetan Ditemukan Tewas Tenggelam

Hadeli memastikan bahwa kegiatan di Hexagon melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

"Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M. Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, larangan menggelar acara perpisahan di luar lingkungan sekolah juga telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru.

Sekretaris Disdikbud Kotabaru, Taufikkurrahman, menambahkan bahwa belum ada laporan mengenai rencana perpisahan di luar sekolah dari satuan pendidikan manapun.

ACARA PERPISAHAN VIRAL - Momen acara perpisahan di tempat hiburan malam yang dilakukan SMAN 1 Sungaitabuk Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Disdikbud sebut sekolah terbukti langgar aturan.
ACARA PERPISAHAN VIRAL - Momen acara perpisahan di tempat hiburan malam yang dilakukan SMAN 1 Sungaitabuk Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Disdikbud sebut sekolah terbukti langgar aturan. (Instagram @kalsel.daily)

Sebelumnya, pihak kepala sekolah telah lebih dulu menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, menjelaskan bahwa perpisahan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif siswa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved