Berita Viral
Nasib Kepsek Kecolongan Acara Perpisahan di Klub Malam, Pihak Disdikbud Tindak Tegas: Larangan Jelas
Begini akhirnya nasib kepala sekolah yang viral dibicarakan lantaran anak didiknya yang lakukan perpisahan di klub malam.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Kami awalnya tidak tahu itu. Namun setelah diberitahu siswa, katanya itu kafe dan resto, dan kami hanya sebagai pendamping agar tidak lepas kontrol," kata Elly.
Sebelum acara perpisahan digelar, sebagai bentuk antisipasi, pihak sekolah sempat menghubungi pihak kepolisian untuk berjaga-jaga.
Walaupun digelar di THM, kata Elly, acara berlangsung sukses tanpa ada masalah apa pun.
Ia pun memuji panitia yang berasal dari murid kelas XI.
"Semuanya berlangsung aman dan sukses, semua orang tua murid datang, kami sangat apresiasi kepada tim suksesnya dari OSIS kelas XI," pungkas Elly.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan angkat bicara terkait kegiatan perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk yang digelar di Hexagon Banjarmasin.
Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menyayangkan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Disdikbud Kalsel tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan acara itu.
“Sepertinya pihak sekolah kecolongan, karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Singgung Wacana Siswa Gemulai Akan Dikirim ke Barak Militer, Iky Balas Menohok: Makin Suka Gak Sih
Menurutnya, pihak sekolah juga telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.
Surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 ini ditandatangani oleh Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.
Surat edaran tersebut memuat enam poin penting, yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.
Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.
Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.
Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa.
klub malam
Kalimantan Selatan
acara perpisahan
SMAN 1 Sungai Tabuk
kepsek
berita viral
TribunJatim.com
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nasib-kepala-sekolah-yang-izinkan-anak-murid-perpisahan-di-klub-malam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.