Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepsek Kecolongan Acara Perpisahan di Klub Malam, Pihak Disdikbud Tindak Tegas: Larangan Jelas

Begini akhirnya nasib kepala sekolah yang viral dibicarakan lantaran anak didiknya yang lakukan perpisahan di klub malam.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Banjarmasinpost via Tribunnews.com
PERPISAHAN DI DISKOTIK - Tangkapan layar perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk di Hexagon Banjarmasin yang diambil pada Sabtu (10/5/2025). SMAN 1 Sungai Tabuk menggelar acara perpisahan siswa di klub malam menjadi sorotan publik. Kepsek mengaku panitia mengatakan hanya restoran biasa. 

TRIBUNJATIM.COM - Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Tabuk mendapatkan teguran serta kini sekolah disoroti akibat kecolongan.

Pihak sekolah SMAN 1 Tabuk Sungai mengakui kelalaian mereka dan akan ditindak oleh Dinas Pendidikan setempat.

Terbaru, pihak Disdikbud mengurai tindakan selanjutnya untuk sekolah yang jadi sorotan tersebut.

Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menyesalkan pelaksanaan acara tersebut.

"Sepertinya pihak sekolah kecolongan karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa," ujarnya.

Hadeli menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak mengirimkan undangan atau pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan acara tersebut.

Lebih lanjut, Hadeli menekankan bahwa kegiatan perpisahan di luar sekolah seharusnya mengikuti Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.

Surat tersebut menyatakan bahwa perpisahan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan, dan harus melibatkan guru serta orang tua.

Larangan sudah jelas, pihak Disdikbud hanya menunggu waktu dan arahan selanjutnya dari Kadisdikbud Kalsel.

Dikutip TribunJatim.com dari Banjarmasinpost, Senin (12/5/2025) kini diketahui Disdikbud tindak tegas pihak sekolah itu.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Tersesat di Hutan, Gadis Berkebutuhan Khusus di Magetan Ditemukan Tewas Tenggelam

Hadeli memastikan bahwa kegiatan di Hexagon melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

"Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M. Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, larangan menggelar acara perpisahan di luar lingkungan sekolah juga telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru.

Sekretaris Disdikbud Kotabaru, Taufikkurrahman, menambahkan bahwa belum ada laporan mengenai rencana perpisahan di luar sekolah dari satuan pendidikan manapun.

ACARA PERPISAHAN VIRAL - Momen acara perpisahan di tempat hiburan malam yang dilakukan SMAN 1 Sungaitabuk Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Disdikbud sebut sekolah terbukti langgar aturan.
ACARA PERPISAHAN VIRAL - Momen acara perpisahan di tempat hiburan malam yang dilakukan SMAN 1 Sungaitabuk Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Disdikbud sebut sekolah terbukti langgar aturan. (Instagram @kalsel.daily)

Sebelumnya, pihak kepala sekolah telah lebih dulu menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, menjelaskan bahwa perpisahan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif siswa.

"Acara ini dilaksanakan pada siang hari dan siswa sudah membentuk panitia sendiri untuk mengurus semua keperluan acara," ujar Elly.

Ia menambahkan bahwa peran sekolah hanya sebagai pendamping untuk memastikan acara berjalan aman dan sesuai norma.

"Kami sempat berkoordinasi dengan kepolisian sebagai bentuk antisipasi," tambahnya.

Elly mengaku tidak mengetahui bahwa Hexagon adalah tempat hiburan malam, karena siswa menyampaikan bahwa tempat tersebut adalah kafe dan restoran.

Awalnya, sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan acara perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk yang digelar di Hexagon Banjarmasin, sebuah tempat hiburan malam.

Kejadian ini memicu kontroversi dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Souvenir Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Isi 3 Barang Mewah, Ada yang Harganya Rp 1,4 Juta

Acara sekolah yang beralamat di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), itu pun viral.

Selaku kepala sekolah, Elly Agustina, buka suara.

Baca juga: Rasul Bingung Dipanggil Disdik usai Dipecat Sepihak Sekolah, Tanyakan Kejelasan Pemecatan Guru

Ia membenarkan bahwa perpisahan tersebut memang digelar siswanya di salah satu THM di Banjarmasin.

Namun, Elly mengatakan bahwa acara tersebut digelar siang, bukan malam hari.

Elly menyampaikan, sebelum acara digelar, panitia perpisahan sudah menyampaikan kepada pihak sekolah.

"Sebenarnya sekolah sempat membentuk panitia," ujar Elly kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025), melansir Kompas.com.

"Tapi ternyata siswa juga punya panitia sendiri dan mereka yang mengatur semuanya, dari tempat, makanan, undangan hingga rundown acara," paparnya.

Setelah mengetahui lokasi acara, pihak sekolah, kata Elly, lantas memberikan pendampingan dan mengawal seluruh rangkaian acara perpisahan.

Elly sempat menanyakan lokasi tempat acara perpisahan, lantas dijawab oleh panitia bahwa itu adalah kafe dan resto.

"Kami awalnya tidak tahu itu. Namun setelah diberitahu siswa, katanya itu kafe dan resto, dan kami hanya sebagai pendamping agar tidak lepas kontrol," kata Elly.

Sebelum acara perpisahan digelar, sebagai bentuk antisipasi, pihak sekolah sempat menghubungi pihak kepolisian untuk berjaga-jaga.

Walaupun digelar di THM, kata Elly, acara berlangsung sukses tanpa ada masalah apa pun.

Ia pun memuji panitia yang berasal dari murid kelas XI.

"Semuanya berlangsung aman dan sukses, semua orang tua murid datang, kami sangat apresiasi kepada tim suksesnya dari OSIS kelas XI," pungkas Elly.

Ilustrasi tempat hiburan malam
Ilustrasi tempat hiburan malam (KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA)

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan angkat bicara terkait kegiatan perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk yang digelar di Hexagon Banjarmasin.

Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menyayangkan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Disdikbud Kalsel tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan acara itu.

“Sepertinya pihak sekolah kecolongan, karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5/2025).

Baca juga: Singgung Wacana Siswa Gemulai Akan Dikirim ke Barak Militer, Iky Balas Menohok: Makin Suka Gak Sih

Menurutnya, pihak sekolah juga telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.

Surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 ini ditandatangani oleh Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.

Surat edaran tersebut memuat enam poin penting, yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.

Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.

Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.

Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa.

Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orang tua atau wali murid yang bersedia.

Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.

Hadeli memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan di Hexagon tersebut telah melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

"Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: 50 Pria Bertopeng Robohkan Rumah Petani Kasturi & Kroco, Diduga Disuruh Perusahaan: Tanah Sengketa

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved