Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kemendagri Ingin Daerah Sederhanakan Ratusan Perizinan, Pemkot Surabaya Bakal Perkuat Digital

Pemerintah Pusat mengungkap kegiatan investasi di Indonesia seringkali terkendala banyaknya perizinan yang disiapkan pemerintah daerah (Pemda).

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
BERI PENJELASAN - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Pusat mengungkap kegiatan investasi di Indonesia seringkali terkendala banyaknya perizinan yang disiapkan pemerintah daerah (Pemda).

Tiap daerah rata-rata memiliki ratusan perizinan.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, perizinan tersebut seharusnya bisa disederhanakan. Sehingga, iklim investasi di sebuah daerah tetap menjadi ekosistem yang nyaman bagi pemodal.

"Layanan publik kita banyak. Satu kota, ada 100 lebih layanan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah kami lakukan, aturannya panjang," kata Tomsi ketika memberikan penjelasan di Surabaya pada forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini banyak lembaga, termasuk pemda, enggan menyederhanakan perizinan. Beberapa daerah bahkan masih mempertahankan perizinan yang ketat sehingga menyulitkan masyarakat untuk berinvestasi.

Baca juga: Reaksi Pemkot Surabaya usai Jan Hwa Diana Lapor ke Ombudsman, Sebut Berkas Sentoso Seal Masih Salah

"Kami sudah berusaha untuk menyarankan teman-teman dinas sebagai garda terdepan untuk mengurangi persyaratan. Ada yang menyampaikan, memang syarat berkurang dari yang sebelumnya 21 menjadi 7. Tapi ternyata menjadi 7a, 7b, 7c. Ini kan artinya sama saja," katanya.

Tomsi Tohir mengingatkan, kemudahan perizinan akan memberikan dampak ikutan di berbagai hal lainnya. Apabila usaha terbuka, maka pengangguran bisa berkurang, dan ekonomi bisa meningkat.

Selain berdampak kepada ekonomi, pembukaan usaha juga akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah di antaranya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Dengan memudahkan perizinan maka akan tumbuh usaha-usaha. Mulai klinik, rumah sakit, pusat ekonomi, dan sebagainya. Contohnya, sebuah retail waralaba beroperasi dua shift dengan 5 orang di satu shift. Artinya, 2 shif bisa 10 orang lumayan bisa menyerap 10 orang," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjawab tantangan tersebut dengan kemudahan perizinan di Surabaya. Wali Kota menjelaskan, proses perizinan berada satu pintu di bawah kendali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Melalui sebuah platform digital, calon investor juga tak perlu bertatap muka dengan petugas. "Insya Allah, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga, kami berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan," kata Wali Kota Eri dikonfirmasi terpisah.

Cak Eri Cahyadi yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menegaskan bahwa seluruh Pemkot di Indonesia memiliki semangat yang sama untuk banyak menerima investasi. Sebab, terbukanya peluang usaha akan sekaligus meningkatkan potensi ekonomi dalam kota.

"Investasi itu akan mengembangkan kota. Ketika investasi itu bergerak dan kota itu bergerak, maka daerah penunjang juga akan bergerak. Nah, strategi itu di antaranya melalui kemudahan investasi," kata Cak Eri.

Surabaya menjadi satu di antara daerah yang berhasil meningkatkan investasi di tingkat kota. Pada 2024, investasi di Surabaya mencapai Rp40,47 triliun atau sekitar 101,35 persen dari target (Rp39,94 triliun) sekaligus meningkat dari tahun sebelumnya (Rp37,57 triliun).

Baca juga: Jika Enggan Berobat, NIK dan BPJS Kesehatan Pasien TBC akan Kena Blokir Pemkot Surabaya

Capaian tersebut tidak lepas dari kemudahan perizinan dan inovasi pelayanan investasi yang diwujudkan DPMPTSP melalui Surabaya Single Window Alfa (SSWAlfa), klinik investasi, inovasi Pendampingan, Sinergi dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya (Pesona Buaya), dan lainnya. Selain bermanfaat untuk membantu pelaku usaha, Pemkot juga memberikan pendampingan pengurusan perizinan dan menyelesaikan permasalahan dalam investasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved