Berita Viral
Pantas Siswa SMK ini Bisa Gelar Wisuda Layaknya Perguruan Tinggi, Biaya Per-anak Diungkap Kepsek
Viral acara kelulusan siswa SMK di Banyumas, Jawa Tengah yang digelar bak wisudawan perguruan tinggi, para siswa menggunakan toga lengkap.
TRIBUNJATIM.COM - Viral acara kelulusan siswa SMK di Banyumas, Jawa Tengah yang digelar bak wisudawan perguruan tinggi.
Wisuda itu diketahui digelar oleh siswa SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tampak pada video wisuda tersebut, mereka tampil memakai baju toga lengkap.
Bahkan, atribut yang dipakai oleh para guru juga menyerupai sidang senat.
Baca juga: Prosesi Wisuda Kelulusan Siswa SMK Bak Perguruan Tinggi Tuai Sorotan, Disdik Tegaskan Larangan
Mereka menggunakan kalung gordon ala guru besar kampus.
Hal itu membuat warganet melemparkan kritik terhadap pihak sekolah yang dinilai tak paham dengan makna simbol-simbol dalam acara wisuda.
Namun, menurut Kepala SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto, Prisillia Mutiara Sari, acara wisuda kelulusan ala perguruan tinggi itu berlangsung setiap tahun sejak 2013.
Adapun acara wisuda kelulusan SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto itu berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025.
"Acara wisuda ini sudah kami laksanakan sejak tahun 2013," kata Prisillia saat ditemui Tribun Jateng di sekolah, Selasa (13/5/2025).
"Jadi, ini bukan kegiatan dadakan, melainkan sudah menjadi budaya sekolah kami dan masuk dalam agenda tahunan yang diketahui siswa dan orang tua sejak awal," imbuhnya.
Menurut Prisillia, perayaan kelulusan melalui wisuda adalah bentuk penghargaan sekolah terhadap para siswa.
"Ini adalah bentuk penghargaan kami kepada siswa, guru, dan orang tua."
"Kami ingin memberikan pengalaman yang berkesan dalam momen kelulusan mereka," tuturnya.
Mengenai atribut layaknya wisuda di kampus, Prisillia menyebut, atribut itu juga simbol penghargaan yang tidak ada regulasi yang melarang penggunaannya.
"Menurut kami, tidak ada aturan yang melarang hal tersebut."
"Ini hanya simbol dan bagian dari tradisi kami yang juga sudah kami publikasikan secara terbuka di media sosial sejak lama," terangnya.
Ia juga menegaskan tidak ada pihak luar yang pernah memberikan teguran atau keberatan atas penggunaan atribut tersebut.
Biaya Wisuda
Prisillia mengungkapkan, setiap siswa ditarik biaya sebesar Rp600 ribu untuk perpisahan dan wisuda.
Namun, SMK Citra Bangsa Mandiri memberikan dispensasi kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
"Biaya tersebut sudah termasuk seluruh rangkaian acara. Dan, bagi siswa dari keluarga tidak mampu, kami berikan keringanan."
"Ini kami lakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing siswa," jelas Prisillia.
Ia menyatakan bahwa sekolah itu dikelola oleh Yayasan Citra Bangsa Mandiri yang dipimpin seorang dokter.
Saat ini, jumlah siswa mencapai 1.121 orang, dengan 30-40 persen di antaranya berasal dari luar Kabupaten Banyumas.
Termasuk dari Cilacap, Bumiayu, Pemalang, Banjar, Wonosobo, bahkan Jambi dan Palembang.
Sekolah ini juga menyediakan asrama dan layanan pendampingan, termasuk untuk siswa non-muslim.
Larangan hanya sekolah negeri
Prosesi wisuda kelulusan siswa SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto menjadi sorotan.
Video yang menayangkan acara wisuda siswa SMK itu pun viral beredar di media sosial (medsos) Instagram.
Unggahan itu menuai respons besar dari warganet.
Baca juga: Kalungkan Sepatu, Siswa SD Berangkat Lewati Jalan Berlumpur Sindir Gubernur, 15 Tahun Tak Diperbaiki
Hingga Senin (12/5/2025), pukul 11.51 WIB, tercatat ada 18 ribu likes, 5.200 komentar, dan 3.875 dibagikan.
Mayoritas komentar yang muncul menunjukkan ketidaksetujuan atas digelarnya acara tersebut.
Dalam video tersebut, tampak para siswa mengenakan toga layaknya acara wisuda di perguruan tinggi.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Dwi Sucipto, buka suara.
Ia menjelaskan larangan mengadakan wisuda kelulusan dengan memungut biaya hanya berlaku bagi sekolah negeri.
"Larangan pungutan hanya untuk sekolah negeri, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK," katanya kepada Tribun Banyumas pada Minggu (11/5/2025).
Menurut Dwi, satuan pendidikan negeri dilarang memungut biaya dari siswa untuk kegiatan apapun, termasuk kegiatan wisuda atau acara pelepasan siswa.
Apabila ada pelanggaran di sekolah negeri, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan meminta pengembalian biaya kepada siswa atau wali.
Sementara itu, untuk sekolah swasta seperti SMK Citra Bangsa Mandiri, pengawasan menjadi tanggung jawab pihak yayasan.
Namun, aduan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti. apabila terbukti terjadi pungutan yang merugikan siswa.
"Kalau swasta itu urusan yayasan. Tapi kalau ada aduan, pasti akan diproses dan jika terbukti ada pungutan yang tidak semestinya, harus dikembalikan," terang Dwi.
Berita viral lainnya
Serupa, salah satu sekolah negeri juga menjadi sorotan di media sosial karena menggelar acara perpisahan di sebuah Tempat Hiburan Malam.
Acara sekolah yang beralamat di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), itu pun viral.
Selaku kepala sekolah, Elly Agustina, buka suara.
Ia membenarkan bahwa perpisahan tersebut memang digelar siswanya di salah satu THM di Banjarmasin.
Namun, Elly mengatakan bahwa acara tersebut digelar siang, bukan malam hari.
Elly menyampaikan, sebelum acara digelar, panitia perpisahan sudah menyampaikan kepada pihak sekolah.
"Sebenarnya sekolah sempat membentuk panitia," ujar Elly kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025), melansir Kompas.com.
"Tapi ternyata siswa juga punya panitia sendiri dan mereka yang mengatur semuanya, dari tempat, makanan, undangan hingga rundown acara," paparnya.
Baca juga: Reza Arap Ditegur karena Merokok di Jalan Malioboro, Wali Kota Akui Belum Ada Denda Tipiring
Setelah mengetahui lokasi acara, pihak sekolah, kata Elly, lantas memberikan pendampingan dan mengawal seluruh rangkaian acara perpisahan.
Elly sempat menanyakan lokasi tempat acara perpisahan, lantas dijawab oleh panitia bahwa itu adalah kafe dan resto.
"Kami awalnya tidak tahu itu. Namun setelah diberitahu siswa, katanya itu kafe dan resto, dan kami hanya sebagai pendamping agar tidak lepas kontrol," kata Elly.
Sebelum acara perpisahan digelar, sebagai bentuk antisipasi, pihak sekolah sempat menghubungi pihak kepolisian untuk berjaga-jaga.
Walaupun digelar di THM, kata Elly, acara berlangsung sukses tanpa ada masalah apa pun.
Ia pun memuji panitia yang berasal dari murid kelas XI.
"Semuanya berlangsung aman dan sukses, semua orang tua murid datang, kami sangat apresiasi kepada tim suksesnya dari OSIS kelas XI," pungkas Elly.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan angkat bicara terkait kegiatan perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk yang digelar di Hexagon Banjarmasin.
Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menyayangkan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Disdikbud Kalsel tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan acara itu.
“Sepertinya pihak sekolah kecolongan, karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Alasan Kakak Adik Kirim Paket Mayat Bayi Lewat Driver Ojol, Jalin Hubungan Inses, Kerja Jadi PSK
Menurutnya, pihak sekolah juga telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.
Surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 ini ditandatangani oleh Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.
Surat edaran tersebut memuat enam poin penting, yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.
Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.
Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.
Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa.
Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orang tua atau wali murid yang bersedia.
Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.
Hadeli memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan di Hexagon tersebut telah melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.
"Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com
Penjelasan Video Tahanan Lapas Ngaku Tak Bersalah Tapi Dipenjara, Ternyata Lakukan Pelecehan |
![]() |
---|
Adhi Jalan Kaki 210 Km ke Kantor Gubernur karena Tak Terima Kena PHK, Pertamina: Tak Terkait |
![]() |
---|
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.