Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Minta Warga Transfer Denda Tilang Rp200 Ribu Kini Dipriksa, Kapolres: Seharusnya ke BRIVA

Polisi yang diketahui berinisial Bripka HS tersebut tampak berada di atas sepeda motor dinas, minta warga transfer denda.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/medanheadlines.tv
POLISI MINTA TRANSFER - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @medanheadlines.tv, Senin (12/5/2025). Polisi di Medan disebut meminta warga transfer denda tilang Rp200 ribu. 

"Pelanggar ini menyampaikan ke HS untuk berdamai dan akan memberikan uang Rp200 ribu," ujar Made melalui saluran telepon pada Senin (12/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Made pun menegaskan bahwa saat itu Bripka HS tidak menerima uang Rp200.000 tersebut.

Sebab, sejauh ini didapati tidak ada transferan ke rekening Bripka HS

"Hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer dana ke rekening petugas," ujar Made.

Kendati demikian, Made menegaskan bahwa pembayaran denda tilang tidak bisa melalui aplikasi Dana.

Sebab, proses pembayaran mestinya melalui BRIVA. 

"Seharusnya yang ditilang mentransfer ke rekening BRIVA sesuai aturan."

"Boleh juga pelanggar diberikan lembar tilang warna merah agar menyelesaikan denda melalui proses persidangan," tutupnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Bripka HS, Made menyatakan bahwa proses pemeriksaan oleh Paminal masih berlangsung, dan pihaknya menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

Aksi personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripka HS, yang meminta uang denda tilang Rp200 ke warga, viral di media sosial
Aksi personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripka HS, yang meminta uang denda tilang Rp200 ke warga, viral di media sosial (Instagram/MedanHeadlinesTV)

Sebelumnya, juga viral di media sosial video polisi disogok saat menilang pengendara yang melanggar lalu lintas.

Belakangan polisi tersebut diketahui bernama Ipda MD, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang.

Ipda MD melakukan pungutan liar saat pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Hal itu seperti yang terlihatan dalam unggahan video di akun TikTok @moch.khairi.athar.

Dalam video yang beredar, MD terlihat tengah menilang  pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Lalu terlihat pengendara motor menyelipkan uang ke dalam buku tilang.

Baca juga: Kalungkan Sepatu, Siswa SD Berangkat Lewati Jalan Berlumpur Sindir Gubernur, 15 Tahun Tak Diperbaiki

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved