Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Tilang Pengendara, Tapi Motornya Sendiri Mati Pajak sejak Tahun 2020, Spion Cuma Pasang 1

Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak dari tahun 2020.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/_thinksmart.id
MOTOR POLISI MATI PAJAK LAMA - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @/_thinksmart.id, Jumat (9/5/2025). Tilang pengendara, polisi kicep saat motornya sendiri mati pajak sejak tahun 2020 hingga pakai satu spion. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang polisi lalu lintas Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, saat menilang, viral di media sosial.

Polisi tersebut menilang seorang pengendara dengan berbagai pelanggaran.

Seperti tidak memakai helm, tidak ada spion, dan juga tidak punya SIM.

"Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM."

"Jadi saya lakukan penindakan sesuai Undang Undang, ini surat tilangnya," kata polisi tersebut sambil menyerahkan surat tilang.

Pengendara motor itu pun langsung tertawa.

Pasalnya Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak sejak tahun 2020.

Lantas kejadian memalukan ini terekam dalam video viral yang diunggah akun TikTok @pladimir pada Kamis, 8 Mei 2025, lalu.

Video tersebut memperlihatkan razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

"Tapi pajak motor bapak ini juga mati lima tahun. Spion juga satu. Gimana ini padahal Polisi tapi pajak mati," tawa perekam.

"Ini kan lagi diurus. Tapi surat-surat lengkap," kata polisi tersebut.

Tak mau berurusan panjang, polisi tersebut langsung mengenakan helm dan pergi.

Video tersebut pun ramai dikomentari netizen.

Lihat video selengkapnya di sini >>>

Baca juga: 106 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Padahal Terlanjur Gelar Syukuran sampai Jual Sawah Demi Lunas

@jonihermansyah8401: Klo mau jadi guru jadilah guru yg baik ditiru dan digugu "lah kalo ini apa yg mau ditiru yg katanya penegak hukum malah melanggar hukum tapi pura2 gk rumangsa ...

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved