Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Tilang Pengendara, Tapi Motornya Sendiri Mati Pajak sejak Tahun 2020, Spion Cuma Pasang 1

Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak dari tahun 2020.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/_thinksmart.id
MOTOR POLISI MATI PAJAK LAMA - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @/_thinksmart.id, Jumat (9/5/2025). Tilang pengendara, polisi kicep saat motornya sendiri mati pajak sejak tahun 2020 hingga pakai satu spion. 

"Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang," demikian narasi akun yang mengunggah video.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian dalam video.

Ia menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (9/5/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, Bripka HS beranjak dari rumah menuju Polsek Medan Baru untuk piket malam.

Baca juga: Polisi Minta Warga Transfer Denda Tilang Rp200 Ribu Kini Dipriksa, Kapolres: Seharusnya ke BRIVA

Saat melintas di Jalan Gajah Mada, Bripka HS mendapati pria berbaju hitam bonceng tiga.

"Pelanggar ini menyampaikan ke HS untuk berdamai dan akan memberikan uang Rp200 ribu," ujar Made melalui saluran telepon pada Senin (12/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Made pun menegaskan bahwa saat itu Bripka HS tidak menerima uang Rp200.000 tersebut.

Sebab, sejauh ini didapati tidak ada transferan ke rekening Bripka HS. 

"Hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer dana ke rekening petugas," ujar Made.

Kendati demikian, Made menegaskan bahwa pembayaran denda tilang tidak bisa melalui aplikasi Dana.

Sebab, proses pembayaran mestinya melalui BRIVA. 

"Seharusnya yang ditilang mentransfer ke rekening BRIVA sesuai aturan."

"Boleh juga pelanggar diberikan lembar tilang warna merah agar menyelesaikan denda melalui proses persidangan," tutupnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Bripka HS, Made menyatakan bahwa proses pemeriksaan oleh Paminal masih berlangsung, dan pihaknya menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

Aksi personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripka HS, yang meminta uang denda tilang Rp200 ke warga, viral di media sosial
Aksi personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripka HS, yang meminta uang denda tilang Rp200 ke warga, viral di media sosial (Instagram/MedanHeadlinesTV)

Video polisi disogok saat menilang pengendara yang melanggar lalu lintas juga sempat viral.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved