Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Tilang Pengendara, Tapi Motornya Sendiri Mati Pajak sejak Tahun 2020, Spion Cuma Pasang 1

Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak dari tahun 2020.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/_thinksmart.id
MOTOR POLISI MATI PAJAK LAMA - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @/_thinksmart.id, Jumat (9/5/2025). Tilang pengendara, polisi kicep saat motornya sendiri mati pajak sejak tahun 2020 hingga pakai satu spion. 

Belakangan polisi tersebut diketahui bernama Ipda MD, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang.

Ipda MD melakukan pungutan liar saat pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Hal itu seperti yang terlihatan dalam unggahan video di akun TikTok @moch.khairi.athar.

Dalam video yang beredar, MD terlihat tengah menilang  pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Lalu terlihat pengendara motor menyelipkan uang ke dalam buku tilang.

Baca juga: Prosesi Wisuda Kelulusan Siswa SMK Bak Perguruan Tinggi Tuai Sorotan, Disdik Tegaskan Larangan

Pengemudi tersebut tidak punya SIM.

Namun yang ditilang minta kebijaksanaan dan lalu memberikan uang Rp100 ribu.

Uang tersebut akan tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi polisi yang menilang.

Karena aksinya ini, si polisi diganjar sanksi penempatan khusus (patsus) akibat tindakannya melakukan praktik pungutan liar tersebut.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah 'melaporkan' anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Terhadap yang bersangkutan, saat ini dilaksanakan penempatan khusus (disel) dan dilaksanakan proses pemeriksaan dari propam Polres Sumedang," kata Kapolres, Rabu (23/5/2025), melansir Tribun Jabar.

VIRAL POLISI DISOGOK - Momen Ipda MD, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang terima sogokan saat pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan momen Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono berterima kasih kepada publik.
Momen Ipda MD, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang terima sogokan saat pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan momen saat Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, berterima kasih kepada publik. (ISTIMEWA)

Dia mengatakan, selagi personel polisi tersebut di sel, akan berjalan mekanisme kode etik, untuk menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Sanksi yang diberikan nanti ditentukan dalam mekanisme persidangan kode etik profesi," katanya.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan, praktik pungutan luas tersebut terjadi pada Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Awang, MD merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cimalaka.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved