Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah oleh Jan Hwa Diana, Polda Jatim Panggil Saksi, Cak Ji : Tuntaskan

Kasus penahanan ijazah puluhan karyawan oleh Jan Hwa Diana menapaki babak baru. Polda Jatim akan meminta keterangan sejumlah karyawan sebagai saksi

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com
REAKSI CAK JI - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji saat menemui Mbah Di, di Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Senin (10/2/2025). Jan Hwa Diana yang resmi ditangkap kepolisian, Kamis Malam (8/5/2025). Cak Ji dorong Polda Jatim segera tuntaskan kasus penahanan ijazah. 

Dengan dalih jaminan saat melanggar atau keluar, namun Cak Ji tidak ingin penahanan ijazah dikomersilkan.

Nebus dulu baru bayar. Tidak boleh.

Babak Baru Diana

Setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pengerusakan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Diana kembali harus menelan pil pahit.

Polisi juga sudah menaikan status kasus penahanan ijazah yang dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Geram Pengusaha India Gilir Salat Jumat Karyawan, Jam Kerja 12 Jam

Kasus penahanan ijazah tersebut ditangani oleh penyidik dari Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut kasus penahanan ijazah sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Abraham memastikan, dua kasus yang menjerat Diana, yakni pengerusakan mobil dan penahanan ijazah tetap diproses.

"Proses penyidikan kasus dugaan penahanan ijazah tetap berjalan," kata Abraham. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved