Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gadai SK Demi Setor Rp 150 Juta, Dwi Apes usai Tergiur Program 'Sipintar', Korban Lain Rugi Rp 14 M

Sebuah program dari koperasi BLN bertajuk 'Sipintar' dan 'Sijangkung' itu ternyata dipromosikan oleh orang berpengaruh satu ini.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo / Tri Widodo
APES KOPERASI TUTUP - Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN. 

Apalagi, dalam setiap promosinya, unit-unit usaha yang ditampilkan cukup meyakinkan.

"Usaha-usaha koperasi BLN itu apa saja dicantumkan di situ," jelasnya.

Apalagi, sebelum memutuskan untuk bergabung, dia juga sudah berusaha mengecek usaha-usaha tersebut.

Ada lebih dari 60 unit usaha BLN.

"Dan kita awal-awal juga percaya," jelasnya.

Namun setelah program ini berhenti beroperasi, dia pun kembali mengecek unit usaha itu.

Bim Salabim, unit usaha BLN itu banyak yang tutup.

Mulai dari usaha jual beli mobil, tambang, dan lain sebagainya.

"Korban merasa tertipu dan itu dugaan skema ponzi ( pembayaran dari investasi uang mereka sendiri atau uang dari setoran investor berikutnya) ada di situ. Jadi  uang yang diberikan ke nasabah tidak serta-merta dari hasil usaha itu," pungkasnya.

Menangani persoalan ini, pihak OJK langsung turun tangan.

Kasus koperasi Bhahana Lintas Nusantara (BLN) mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Tribun-Timur.com)

Brigjen Pol. Fajaruddin, Analisis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK turun langsung menemui korban.

Fajaruddin menyebut pihaknya akan membentuk satgas khusus untuk menangani kasus ini.

Apalagi kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polisi.

Antara lain di Polres Boyolali dan Polresta Solo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved