Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gadai SK Demi Setor Rp 150 Juta, Dwi Apes usai Tergiur Program 'Sipintar', Korban Lain Rugi Rp 14 M

Sebuah program dari koperasi BLN bertajuk 'Sipintar' dan 'Sijangkung' itu ternyata dipromosikan oleh orang berpengaruh satu ini.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo / Tri Widodo
APES KOPERASI TUTUP - Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN. 

Anggota koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Boyolali hanya bisa berharap keajaiban sambil gigit jari.

Berharap janji untung besar benar-benar terealisasi, atau paling tidak modalnya kembali saja sudah senang.

Informasi yang diterima TribunSolo.com, anggota koperasi BLN di Boyolali cukup banyak dan beragam.

Mulai dari orang biasa, hingga para pejabat banyak yang menjadi anggota atau nasabah Koperasi BLN ini.

Total uangnya pun mencapai miliaran. 

Baca juga: Sudah Rugi Rp 485 Juta, Dono Masih Diminta Polisi Rp 4 Juta Agar Gelar Perkara, 5 Tahun Kasus Mandek

Jika melihat yang mengadukan ke Polres Boyolali ada 10 anggota saja, uang yang terkumpul Rp 1,2 miliar.

Diketahui dalam kasus ini, sebanyak 10 nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi Polres Boyolali.

Mereka mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN.

Pasalnya, keuntungan hingga 200 persen selama 2 tahun seperti yang dijanjikan tinggal angan-angan saja.

Mereka mengikuti program Sipintar yang ada dalam koperasi tersebut, namun pada bulan Maret lalu program tersebut tiba-tiba berhenti.

Baca juga: Gubernur Khofifah Tinjau Progres Monumen Reog, Bupati Kang Giri : Gerbang Jatim dari Sisi Barat

Aris Carmadi satu di antara nasabah yang juga menjadi juru bicara 10 anggota lainnya yang mengadukan ke Polres Boyolali memperkirakan, anggota koperasi BLN cukup banyak.

Hanya saja, yang berani mengadukan ke Polres Boyolali baru 10 orang.

Dia mengaku tawaran keuntungan yang dijanjiikan sangat menggiurkan.

Bagaimana tidak, setiap rupiah yang "ditabur" (sebutan bagi nasabah dalam menyetor) akan mendapatkan keuntungan hingga 2 kali lipatnya.

Promosi yang dilakukan gencar dan leadernya dari orang yang berpengaruh.

UANG SETORAN KOPERASI - Ilustrasi uang tunai. Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mengadukan koperasi itu ke Polres Boyolali atas dugaan penipuan. Salah seorang korban setelah blak-blakkan tergiur dengan keuntungan 200 persen dalam kurun waktu 2 tahun.
UANG SETORAN KOPERASI - Ilustrasi uang tunai. Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mengadukan koperasi itu ke Polres Boyolali atas dugaan penipuan. Salah seorang korban setelah blak-blakkan tergiur dengan keuntungan 200 persen dalam kurun waktu 2 tahun. (Tribun Solo)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved