Berita Viral
Gadai SK Demi Setor Rp 150 Juta, Dwi Apes usai Tergiur Program 'Sipintar', Korban Lain Rugi Rp 14 M
Sebuah program dari koperasi BLN bertajuk 'Sipintar' dan 'Sijangkung' itu ternyata dipromosikan oleh orang berpengaruh satu ini.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Namun ada korban yang enggan melapor karena masih percaya janji BLN yang mengaku akan segera mengembalikan uang anggota nasabah.
“Mereka menabung itu dengan cara meminjam ke bank dengan menggadaikan sertifikat tanah, tadi ada yang mengeluh ke saya, kalau tidak bisa bayar bank nanti tinggalnya dimana,” ucap Fajaruddin.
Fajaruddin mengungkapkan, apabila pihak koperasi tidak kooperatif, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian koperasi untuk menindak.
“Nanti kalau kasus sudah ditangani pihak kepolisian, kami berkomitmen akan mendukung penuh,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian penting.
Dia pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan 2 L, yakni Legal dan Logis.
“Kalau ilegal dan tidak logis, jangan ikuti,” tutupnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Koperasi BLN
Bahana Lintas Nusantara (BLN)
SK Pensiun
Undangan Sosialisasi Koperasi BLN
program Sipintar
Program Sijangkung
berita viral
TribunJatim.com
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nasabah-koperasi-laporkan-dugaan-penipuan-sampai-belasan-miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.