Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kerap Satroni Kos dan Perumahan di Siang Hari, 2 Maling Motor Diciduk, Beraksi di 9 TKP Surabaya

Kerap satroni kos, parkiran minimarket hingga perumahan di siang hari, 2 maling motor diciduk polisi, sudah beraksi di 9 TKP di Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
MALING MOTOR - Tangkapan layar video yang merekam aksi dua maling motor, MAA dan Z, saat beraksi mencuri motor di kos kawasan permukiman Semolowaru, Surabaya. Kedua pelaku kini sudah ditangkap Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, Kamis (15/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua anggota komplotan maling motor di Surabaya berhasil diciduk Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

Mereka adalah MAA dan Z.

Ternyata, sudah ada sembilan lokasi permukiman warga di beberapa wilayah kecamatan Kota Surabaya yang disatroni mereka. 

Sepak terjang kedua pelaku itu, berakhir di tangan Anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya, setelah mencuri motor di kompleks perumahan kawasan Semolowaru, Sukolilo, Surabaya

Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, tidak ada lokasi spesifik yang menjadi area incaran yang dipilih kedua pelaku. 

Mereka bakal berkeliling di beberapa lokasi yang dimungkinkan terdapat area parkir terbuka, dan minim pengawasan.

Seperti area parkir minimarket, kos, pusat perbelanjaan, termasuk area perumahan saat siang hari.

"Biasanya beraksi ada di wilayah permukiman, parkiran dan minimarket, di mana pokoknya tempat yang dirasa tanpa diawasi pemilik, atau lengah. Bahkan mereka mencuri tidak di satu tempat," ujarnya pada Kamis (15/5/2025). 

Rina menambahkan, kedua pelaku bukan residivis.

Mereka baru pertama kali ditangkap anggota kepolisian. Aksi terakhir mereka, pada Bulan April 2025 silam. 

Baca juga: Berlagak Nongkrong Depan Rumah, 2 Maling di Surabaya Gondol Motor, Cuma 12 Detik Bobol Kunci Kontak

Kedua pelaku mencuri motor di parkiran kos dengan cara membobol gembok pagar rumah. 

Berdasarkan video CCTV berdurasi 47 detik yang sempat viral di media sosial (medsos), tampak keduanya beraksi secara berkomplot. 

Seorang pelaku bertindak sebagai joki motor sarana aksi.

Sedangkan, seorang pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved