Kerap Satroni Kos dan Perumahan di Siang Hari, 2 Maling Motor Diciduk, Beraksi di 9 TKP Surabaya
Kerap satroni kos, parkiran minimarket hingga perumahan di siang hari, 2 maling motor diciduk polisi, sudah beraksi di 9 TKP di Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Biasanya setelah memperoleh motor hasil curian, keduanya bakal menjual motor tersebut ke seorang penadah di Madura dengan kisaran harga Rp 3-4 juta.
Uang hasil menjual motor curian tersebut dipakai kedua pelaku memenuhi kebutuhan hidup dan berfoya-foya.
"Ya benar, dua orang pelaku MAA dan Z yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Semolowaru, pada akhir April 2025 lalu, sudah diamankan oleh Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya," katanya.
Atas tertangkapnya dua pelaku tersebut, Rina berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan lainnya, sehingga angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya turun.
Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraannya sembarangan, serta memastikan alat pengaman tambahan digunakan, seperti gembok.
"Kejahatan selalu mencari celah dari kelengahan. Oleh sebab itu, kerja sama masyarakat dengan kepolisian sangat diperlukan agar lingkungan tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
pencurian motor di Surabaya
Semolowaru
AKP Rina Shanty Nainggolan
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Semarak HUT RI, Pemkab Nganjuk Bakal Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Tagihan PBB Warga Melonjak 12 Kali Lipat hingga Curhat Pedagang Beras Omzet Turun |
![]() |
---|
Juarai PKDI Cup 2025 di Gresik, Bojonegoro Bawa Pulang Rp60 Juta dan Honda PCX |
![]() |
---|
Sosok Ketua RT Nikahi Dua Istri Sekaligus, Beda Usia 22 Tahun, Dijuluki Juragan Tanah |
![]() |
---|
Langgar Disiplin Kerja, ASN Bondowoso Diturunkan Jabatannya dari Eselon 3 ke 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.