Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Nangis Dipungut Retribusi Rp2000 di Pasar sampai Belasan Karcis, Polisi Tangkap 16 Preman

Walau hanya Rp2.000, banyak pedagang mengeluh karena jumlah yang harus dibayar mencapai belasan karcis.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/ceritaombotak - TribunJabar.com/Handhika Rahman
PUNGLI DI PASAR - Video deretan karcis pungutan ke pedagang Pasar Sandang Jatibarang di Indramayu viral. Penertiban oknum diduga preman yang pungut retribusi ke pedagang saat dikumpulkan petugas di RTH Jatibarang, Rabu (14/5/2025). 

Ia pun menilai, retribusi yang dipungut hingga viral tersebut dilakukan oleh perseorangan atas inisiatif sendiri.

"Di luar daripada itu (kebersihan dan keamanan), itu saya tidak mengetahui," ujar dia.

Menyikapi hal itu, petugas gabungan dari TNI-Polri hingga Satpol PP menggelar penertiban oknum diduga preman di kawasan Jatibarang.

Sedikitnya ada 16 oknum diduga preman diamankan petugas pada Rabu (14/5/2025).

Mereka diduga melakukan pungutan liar atau pungli untuk retribusi kepada para pedagang Pasar Sandang Jatibarang.

Baca juga: Penjelasan Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana 33 Lebih Cepat Menghadap Allah: Visceral Fat

Oknum diduga preman yang diamankan langsung dibawa ke kantor Saber Pungli Indramayu untuk proses pendataan dan pendalaman lebih lanjut.

Pendalaman ini untuk mengategorikan mana petugas retribusi resmi dan oknum yang melakukan pungutan ilegal atau pungutan liar.

Mengingat, di lokasi Pasar Sandang Jatibarang sendiri memang ada pula pungutan yang legal dan sudah berizin.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli.

"Untuk sementara yang diamankan ada 16 orang," ujar dia kepada TribunCirebon.com.

Dari hasil penyelidikan awal, pungutan retribusi yang mereka ambil dari para pedagang hingga viral tersebut diduga dilakukan oleh oknum perseorangan.

Namun, sebagian ada yang mengatasnamakan organisasi pada karcis yang mereka buat.

"Jadi ini dilakukan perseorangan bukan atas perintah ormas," ujar Kompol Darli.

Penertiban oknum diduga preman yang pungut retribusi ke pedagang Pasar Sandang Jatibarang saat dikumpulkan petugas di RTH Jatibarang Indramayu, Rabu (14/5/2025).
Penertiban oknum diduga preman yang pungut retribusi ke pedagang Pasar Sandang Jatibarang saat dikumpulkan petugas di RTH Jatibarang Indramayu, Rabu (14/5/2025). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Di tempat lain, aksi bapak dan anak di Kota Bandar Lampung meresahkan pedagang pasar ikan.

Pasalnya mereka kompak menjadi preman melakukan pungutan liar ke pedagang setiap hari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved