Berita Viral
UGM Digugat Rp 69 Triliun soal Ijazah Jokowi, Penggugat Minta Bukti Skripsi, KKN hingga Daftar KRS
Penggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) atas polemik ijazah Jokowi ternyata adalah seorang advokat asal Makassar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Ijazah Jokowi masih ramai dibicarakan hingga saat ini.
Terbaru, ternyata polemik itu menyeret juga kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).
Belakangan UGM digugat oleh seorang advokat karena tak mau merilis keaslian ijazah milik mantan presiden tersebut.
Advokat asal Makassar bernama Ir. Komarudin melayangkan gugatan terhadap UGM sebagai lembaga yang merilis ijazah Jokowi.
Diketahui, Komarudin mengajukan gugatan perdata senilai Rp 69 triliun kepada UGM melalui Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Gugatan itu terdaftar pada 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Komarudin menuntut UGM membuktikan secara hukum keabsahan akademik ayahanda Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Termasuk soal skripsi, lokasi KKN (kuliah kerja nyata), serta dokumen akademik lain seperti KRS dan data Sipenmaru (seleksi penerimaan mahasiswa baru.
"Kita hanya ingin UGM membuktikan. Kalau memang ada, ya buktikan supaya tidak gaduh," ujar Komarudin saat hadir dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Kamis (15/5/2025).
Dirinya lantas meminta agar dibentuk tim gabungan untuk menyelidiki hal-hal tersebut supaya tak lagi ada kecurigaan.
Baca juga: Gadai SK Demi Setor Rp 150 Juta, Dwi Apes usai Tergiur Program Sipintar, Korban Lain Rugi Rp 14 M
Lalu, Komarudin menegaskan bahwa gugatan ini tidak bermuatan politik, melainkan murni demi transparansi dan kepentingan publik.
Selain itu, Komarudin menyebut kegaduhan soal ijazah Jokowi sudah berlangsung dua tahun dan menurutnya berdampak pada ekonomi nasional.
Ia bahkan mengaitkan pelemahan rupiah terhadap dolar AS sebagai akibat dari kegaduhan ini.
“Dulu dolar Rp15.500, sekarang sudah Rp16.700. Ini berbahaya kalau dibiarkan bisa tembus Rp20 ribu,” ujarnya.

Mantan Menko Polhukam sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud MD, menganggap tindakan UGM tepat tidak memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui UGM tetap tegas menolak permintaan ratusan orang yang berunjuk rasa ingin melihat langsung ijazah asli Jokowi.
Mahfud MD membela tindakan UGM tersebut.
Pasalnya, apabila UGM menuruti tuntutan pendemo tersebut, maka akan banyak orang atau pihak-pihak yang ikut datang ke UGM untuk minta diperlihatkan ijazah atau skripsi Jokowi.
Baca juga: Respon Jokowi Soal Meme Dirinya dengan Prabowo yang Dibuat Mahasiswi ITB: Demokrasi ada Batasnya
"Lembaga hukum perdata privat, kelompok orang datang ke UGM memaksa, 'saya minta lihat ijazahnya Pak Jokowi' enggak bisa."
"Kalau begitu setiap orang bisa datang ke sana, minta melihat ijazahnya," kata Mahfud dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube resmi Mahfud MD, Sabtu (3/5/2025).
Mahfud MD melanjutkan, UGM bisa terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini, tapi jika dipanggil di pengadilan.
Namun ketika hanya sekelompok orang atau pihak tertentu saja yang menuntut untuk diperlihatkan ijazah Jokowi, maka UGM berhak menolak.
"UGM boleh hadir dipanggil di pengadilan, kalau cuma didatangi orang, 'saya minta ijazahnya saya minta skripsinya' untuk apa."
"Kalau saya enggak boleh. Sudah benar itu UGM," tegas Mahfud.
Baca juga: Nilai Sosok Jokowi Bertanggung Jawab, Kasmudjo Pasrah Digugat Terkait Ijazah Palsu: Saya Harus Ikut
Terbaru yang juga disoroti di media sosial adalah kemunculan dosen yang pernah mengajar Jokowi semasa kuliah.
Dosen Jokowi semasa kuliah di UGM, Kasmudjo mengaku tak pernah melihat skripsi dan ijazah dari Joko Widodo.
Ia merespon soal ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo alias Jokowi.
Diketahui, isu soal ijazah palsu Jokowi masih santer menjadi sorotan.
Di tengah isu tersebut, Jokowi berkunjung ke rumah Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: Respon Jokowi Soal Meme Dirinya dengan Prabowo yang Dibuat Mahasiswi ITB: Demokrasi ada Batasnya

Kasmudjo mengungkap isi pembicaraan dengan Jokowi dalam kunjungan sekitar 45 menit itu.
Dia mengatakan, tak ada pembahasan mengenai ijazah.
Kasmudjo pun menegaskan, bukan pembimbing skripsi Jokowi dan tidak pernah melihat skripsi Jokowi.
Kasmudjo menyampaikan tidak mengetahui terkait dengan ijazah Joko Widodo. Sehingga dia tidak dapat bercerita soal ijazah Jokowi.
Selain itu, Kasmudjo menuturkan bukan pembimbing skripsi Joko Widodo. Dia menyebut, pembimbing skripsi Joko Widodo adalah Prof Sumitro.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ungkap Kasmudjo di rumahnya.
Kasmudjo mengungkapkan belum pernah melihat ijazah Joko Widodo.
"Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa," tuturnya.
Kasmudjo mengatakan Joko Widodo masuk kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980. Joko Widodo kemudian lulus pada tahun 1985.
"Begini, dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya) IIIC. Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian," ungkapnya.
Selama menjadi asisten dosen tersebut Kasmudjo mendampingi beberapa dosen. Sebab tujuan sebagai asisten tersebut dalam rangka untuk latihan.
Kasmudjo menyampaikan, selama Joko Widodo berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM tersebut, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," tuturnya.
Dikatakan Kasmudjo, saat mengajar di UGM, dirinya sudah menjadi golongan IIID atau IVA.
"Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan nonkayu dan mebel, saya mengajar di situ. Nonkayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mebel," tuturnya.
Pada 2014, Kasmudjo resmi memasuki masa purnatugas di Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
UGM digugat
Komarudin
gugatan perdata senilai Rp 69 triliun
Pengadilan Negeri (PN) Sleman
ijazah Jokowi
berita viral
TribunJatim.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.