Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Drama Agus Buntung di Sidang Pembelaan Histeris Minta Dibebaskan, 2 Minggu Tak Ada Tenaga Pendamping

Agus Buntung kembali histeris saat menjalani persidangan dengan agenda pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (14/5/2025).

Warta Kota/Istimewa
HISTERIS MINTA DIBEBASKAN - Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung histeris saat menjalani persidangan pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Rabu (14/5/2025). Dia minta dibebaskan karena tak ada pendamping di tahanan. 

Alasan jaksa memberikan hukuman berat terhadap pria tanpa kedua tangan itu, karena jumlah korban lebih dari satu orang serta perbuatannya meresahkan masyarakat.

"Alasan kami memberatkan tuntutan karena meresahkan masyarakat, juga menimbulkan traumatik terhadap para korban," kata JPU Ricky Febriandi, Senin (5/5/2025).

Sementara yang meringankan Agus, dia sebelumnya tidak pernah dihukum karena perbuatan tindak pidana. 

Catatan TribunLombok.com ( grup TribunJatim.com ), modus Agus Buntung melakukan aksinya terungkap dalam reka ulang adegan kasus pelecehan seksual di tiga tempat.

Selain, Taman Udayana Mataram, rekonstruksi juga digelar di Islamic Center dan Nang's Homestay. 

Dugaan pelecehan terjadi di dalam kamar Homestay nomor 6 setelah Agus dan korbannya bertemu di Taman Udayana.

Agus dibonceng korban menuju ke Nang's Homestay, lokasinya awal mula mereka bertemu.

Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan terdakwa Agus.

Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay. 

Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

Setelah  kejadian, Agus diantarkan korban ke Islamic Center.

Di tempat itu pula Agus bersama korban berpisah.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved