Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Drama Agus Buntung di Sidang Pembelaan Histeris Minta Dibebaskan, 2 Minggu Tak Ada Tenaga Pendamping

Agus Buntung kembali histeris saat menjalani persidangan dengan agenda pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (14/5/2025).

Warta Kota/Istimewa
HISTERIS MINTA DIBEBASKAN - Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung histeris saat menjalani persidangan pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Rabu (14/5/2025). Dia minta dibebaskan karena tak ada pendamping di tahanan. 

TRIBUNJATIM.COM - Agus Buntung menunjukkan reaksi histeris pada sidang pembelaan.

Ia minta agar dibebaskan karena tidak ada pendamping.

Diketahui sudah lama publik tak mendengar kabar I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung.

Dia adalah terdakwa kasus dugaan pelecehan  seksual yang paling heboh, karena sebagai pelaku, dia juga penderita disabilitas.

Karena kondisinya yang terbatas, Agus Buntung pun diduga pandai main drama.

Kala mau dijebloskan ke Lapas Lombok, Agus Buntung histeris, menangis dan menjerit.

Dia minta dibebaskan, sebab tak sanggup hidup di dalam tahanan.

Namun, aparat penegak hukum tak terpengaruh oleh drama Agus Buntung.

Baca juga: Masih Ingat Agus Buntung? Kini Menangis Histeris sampai Muntah Minta Dibebaskan dari Penjara

Terbaru, Agus Buntung kembali histeris saat menjalani persidangan dengan agenda pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (14/5/2025).

Dalam persidangan, Agus Buntung minta dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.

Dia bahkan histeris, menangis dan muntah hingga sidang sempat diskors beberapa menit menunggu Agus Buntung tenang.

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Swartama alias Agus, memberikan pembelaan pribadi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (14/5/2025).

Kuasa hukum Agus, Michael Anshory menyampaikan dalam pembelaan yang disampaikan dalam persidangan, Agus meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Selain itu, dia menyampaikan kondisi dirinya di Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, di mana sudah dua minggu dia tidak didampingi tenaga pendamping.

"Secara lisan Agus menyampaikan meminta untuk dibebaskan, hal-hal terkait kondisinya di lapas, dia sekarang tidak memiliki pendamping, tamping yang disiapkan sudah bebas," kata Michael.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved