Berita Viral
Pantas 3 Tahun Untung Perusahaan Tak Naik, Uang Rp1 M Raib karena Karyawan Sekongkol Curangi Indomie
Perusahaan bernama PT Indomarco Adi Prima di Nunukan, Kalimantan Utara itu dirugikan dari penjualan Indomie.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Sebenarnya, utang ayah saya sudah lunas dan sertifikat telah diroya pada 5 November 2019, namun jaminan SHM No 1142 justru tidak dikembalikan. Malahan, sertifikat itu dikuasai oleh GY dan dibalik nama menjadi miliknya pada April 2022," bebernya.
Mirisnya, proses balik nama ini dilakukan dengan memanfaatkan kondisi Solikin yang saat itu dalam keadaan sakit parah di RSSA Malang.
Ketika itu, Solikin disuruh menandatangani sejumlah dokumen yang disodorkan oleh notaris suruhan GY, dengan dalih bukti pelunasan utang.
Padahal, dokumen yang ditandatangani itu adalah akta jual beli yang di mana menyetujui penjualan tanah dan bangunan rumah ke GY sendiri.
Atas hal itu, MTU pernah melayangkan surat somasi ke GY berupa permintaan pengembalian SHM tersebut.
"Namun hingga sekarang, tidak ada iktikad baik dari GY untuk mengembalikannya," tambahnya.
Baca juga: Kepsek SMK Gelapkan Beasiswa Siswa Miskin Rp1,1 Miliar, Suruh Murid Tanda Tangan Surat Kuasa
Sementara itu, kuasa hukum MTU, Subagyo menuturkan, surat roya pada tahun 2019 termasuk surat yang ditandatangani oleh Solikin pada saat sakit di RSSA Malang, diduga telah diproses secara tidak sah oleh notaris suruhan GY.
"Itulah letak dugaan adanya penggelapan, artinya utang telah dilunasi. Tetapi jaminannya berupa SHM tidak dikembalikan, dan justru dibikin akal dengan cara Solikin ini dijebak dan disuruh meneken berbagai dokumen," ungkapnya.
Kini, laporan terkait dugaan penggelapan sertifikat itu telah diterima dan sedang didalami oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya aduan tersebut.
"Kami segera menindaklanjuti, setelah ada disposisi maka pelapor akan kami panggil. Untuk kemudian dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
PT Indomarco Adi Prima
Kalimantan Utara
Indomie
karyawan membuat perusahaan rugi Rp 1 miliar
penggelapan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Peziarah Resah Dipaksa Sedekah Masuk ke Makam Sunan Gunung Jati, Pengemis Kini Ditertibkan Petugas |
![]() |
---|
Ulah Kades sampai Sembunyi di Masjid, Rental Mobil Alasan Antar Anak ke Pesantren Malah Foya-foya |
![]() |
---|
Telanjur Bikin Warga Resah, Pesan Berantai Sekuriti Dibegal Ternyata Palsu, Pelaku Beri Alasan |
![]() |
---|
Ancaman saat Cekcok Berubah Nyata, Nasib Suami usai Bakar Rumahnya Sendiri Terungkap |
![]() |
---|
Aksi Arogan Sekda Riyoso Sita Air Mineral Donasi Warga, Ratusan Warga Murka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.