Berita Viral
Pantas Siswa SMPN Ramai Demo di Depan Kantor Bupati, Lelah Sekolah Dipindah-pindah, Kerap Di-bully
Puluhan siswa SMPN di Deli Serdang, Sumatera Utara, demo di depan kantor bupati, unjuk rasa soal bangunan sekolah mereka.
Informasi yang dihimpun perjanjian bersama antara Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan PD Al Jami'atul Wasliyah sudah dibuat pada tahun 2024.
Saat itu Deli Serdang masih dipimpin Pj Bupati, Wiriya Alrahman karena pertimbangan Alwasliyah juga akan mempergunakan untuk kepentingan pendidikan.
Tahapan untuk pinjam pakai ini juga sudah dimulai saat Deli Serdang dipimpin oleh Bupati, M Ali Yusuf Siregar tahun 2023.
Pembatalan perjanjian ini disebut-sebut atas perintah Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan.
Baca juga: Alasan Sekolah Gelar Study Tour ke Paris, Pantas Disdik Tak Larang, Pernah ke Madinah hingga Jepang
Tidak main-main atas perintah Bupati kini Dinas Pendidikan diketahui juga sudah melayangkan surat kepada PD Al Jami'atul Wasliyah untuk pengosongan gedung.
Surat dibuat dengan Nomor: 800/2829/SKR/2025 tertanggal 5 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan, Yudi Hilmawan.
Ada 2 poin penting yang dituliskan dalam surat dengan inti diminta kepada PD AI Jami'atul Washliyah Kabupaten Deli Serdang segera mengosongkan gedung dan bangunan dalam waktu 1 (satu) minggu sejak surat ini diterima.
Anggota DPRD Deli Serdang yang juga Ketua Penasehat Alwashliyah Deli Serdang Misnan Aljawi mengingatkan Pemkab atau Bupati Deli Serdang untuk tidak menggangu aset Al Washliyah yang berada di Kecamatan Galang.
Secara sah di mata hukum aset tersebut milik Al Wasliyah sesuai dengan putusan inkrach Mahkamah Agung.
"Seharusnya Pemkab bertindak dewasa dan memberikan contoh teladan yang baik ke pada masyarakat Deli Serdang bukan mengedepankan kepentingan pribadi dan bukan suka tidak suka dengan Al Wasliyah. Jangan kepentingan politis yang ditonjolkan oleh Pemkab Deli Serdang," kata Misnan.
Politisi PPP ini membenarkan kalau Pemkab juga sudah melayangkan surat untuk pengosongan gedung. Dipandang seharusnya Pemkab bijak dan arif dalam menyelesaikan sengeketa.
Ditegaskan Al Washliyah sudah memenangkan perkara lahan SMP Negeri 2 Galang di 3 tingkat peradilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Kasasi di Mahkamah Agung.
"Dalam 3 putusan ini sudah jelas tanah yang ditempati SMPN 2 Glang adalah milik Alwashliyah. Sampai kapan pun Alwasliyah tidak pernah berhenti untuk melawan kebijakan Pemkab yang menyalahi dan melawan hukum," sebut Misnan.
Dari catatan Tribun Medan, akibat adanya konflik SMP Negeri 2 Galang membuat ratusan anak didiknya menjadi korban.
Sejak beberapa tahun lalu mereka pun sudah berpindah-pindah tempat.
Awalnya dipindahkan ke salah satu SD Negeri yang ada di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang.
Karena dianggap terlalu jauh kemudian dipindahkan lagi ke SMP Negeri 1 Galang di Desa Jaharun.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
siswa SMPN demo
siswa SMP
unjuk rasa
Deli Serdang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sumatera Utara
| KGPA Tedjowulan Nyatakan Diri Jadi Plt Raja Solo, Sayangkan Ikrar Gusti Purboyo Jadi Pakubuwono XIV |
|
|---|
| Dendam Santri Bakar Pesantren karena Tak Tahan Sering Dikatai Bodoh, Ingin Lenyapkan Barang Teman |
|
|---|
| Tiap Hari Panggul Tas Bambu dan Untung Rp75 Ribu, Pak Zul Pedagang Asongan Bangga Anak Kuliah Gratis |
|
|---|
| Nasib Pilu Zulkarnain Curi 1 Karung Petai, Pemilik Kebun Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tangis Guru Rana Ngaku Serba Salah Diminta Wali Murid Ganti Rugi Rp 150 Ribu, Gubernur Pasang Badan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/siswa-SMPN-demo-di-depan-kantor-bupati-Deli-Serang-protes-masalah-gedung-sekolah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.