Selama 2 Pekan Operasi Berantas Preman, Polda Jatim Ringkus 2.307 Pelaku
Sejumlah 2.307 orang pelaku diamankan Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polda Jatim selama dua pekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke-2
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah 2.307 orang pelaku diamankan Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polda Jatim selama dua pekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke-2 Semeru 2025.
Ribuan orang pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan dan penyidikan terhadap 1.863 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Jatim.
Selama dua pekan Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme melakukan operasi tersebut, berkeliling di area industri, pusat perbelanjaan, permukiman, tempat ibadah dan destinasi wisata, mulai Kamis (1/5/2025) hingga Rabu (14/5/2025).
Rinciannya, pengungkapan kasus sesuai dengan target operasi (TO) terdiri dari 160 kasus dengan 259 tersangka.
Diantaranya, 86 kasus penganiayaan dengan 123 tersangka, lima kasus gangster dengan 13 tersangka, 21 kasus pemerasan/pemalakan dengan 30 tersangka.
Baca juga: Operasi Pekat 2025, Polda Jatim Bekuk Ratusan Pelaku Premanisme, Dari Gangster hingga Debt Collector
Kemudian, 23 kasus melibatkan oknum anggota perguruan pencak silat dengan 46 tersangka, tiga kasus pemerasan oleh depkolektor dengan enam tersangka.
Selanjutnya, tiga kasus kejahatan jalanan (Street Crime) dengan tiga tersangka, 10 kasus pungutan liar dengan 17 tersangka. Serta, sembilan kasus perkelahian antar kelompok, dengan 21 tersangka.
Adapun pengungkapan kasus terkategori bukan target operasi (TO) terdiri 259 kasus dengan, 342 tersangka.
Baca juga: Pedagang Nangis Dipungut Retribusi Rp2000 di Pasar sampai Belasan Karcis, Polisi Tangkap 16 Preman
Rinciannya, 187 kasus penganiayaan, dengan 249 tersangka, empat kasus melibat kelompok gangster, dengan sembilan tersangka, 20 kasus pemerasan/pemalakan dengan 23 tersangka,
Kemudian, 11 kasus melibatkan oknum anggota Perguruan Pencak silat dengan 17 tersangka
Enam kasus pemerasan melibatkan depkolektor dengan 10 tersangka.
Baca juga: Roffy Sopir Truk Tak Terima Dipalak Preman Rp300 Ribu, Mendadak Diadang Motor di Jalan Lalu Dianiaya
Selanjutnya, delapan kasus kejahatan jalanan (Street Crime) dengan 11 tersangka, 20 kasus pungutan liar (Pungli) 20 kasus dengan 16 tersangka, tiga kasus perkelahian antar kelompok dengan tujuh tersangka.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan ribuan orang pelaku yang berhasil diamankan selama dua pekan pelaksanaan operasi itu bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat termasuk investasi.
"Tak semua kasus masuk ke penyidikan ada yang diterapkan sanksi pembinaan dan tindak pidana ringan 1.444 kasus dan 1.706 orang," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Pesan Prabowo Subianto Tak Boleh Ada Lagi Preman Berkedok Ormas, Bisa Ganggu Iklim Usaha: Meresahkan
Polda Jatim
kasus premanisme
preman
Kabid Humas Polda Jatim
Kombes Pol Jules Abraham Abast
berita jatim hari ini
Dirreskrimum Polda Jatim
Kombes Pol Farman
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kapal Hilang Kontak Berhari-hari, KLM Ayta CK2 Rute Bawean-Lamongan Ditemukan di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Diamankan Polisi, Sopir Mengaku Tak Sadar Truknya Tabrak Pesepeda di Simpang Empat Jepun Tulungagung |
![]() |
---|
Kerupuk Udang Sidoarjo Bakal Banjiri Pasar Malaysia, 38 Kontainer Dikirim ke Negeri Jiran |
![]() |
---|
Jalan Bypass Nganjuk Gelap Saat Malam Hari karena Banyak PJU Mati, Ini Langkah Pemkab |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sidoarjo Geram Ada Balita Meninggal Gegara Rujukan Terkendala Pembayaran Biaya Perawatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.