Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selama 2 Pekan Operasi Berantas Preman, Polda Jatim Ringkus 2.307 Pelaku

Sejumlah 2.307 orang pelaku diamankan Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polda Jatim selama dua pekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke-2

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
TANGKAP PREMAN - Sejumlah 2.307 orang pelaku diamankan Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polda Jatim selama dua pekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke-2 Semeru 2025, konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Jumat (16/5/2025). Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah 2.307 orang pelaku diamankan Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polda Jatim selama dua pekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke-2 Semeru 2025.

Ribuan orang pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan dan penyidikan terhadap 1.863 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Jatim. 

Selama dua pekan Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme melakukan operasi tersebut, berkeliling di area industri, pusat perbelanjaan, permukiman, tempat ibadah dan destinasi wisata, mulai Kamis (1/5/2025) hingga Rabu (14/5/2025). 

Rinciannya, pengungkapan kasus sesuai dengan target operasi (TO) terdiri dari 160 kasus dengan 259 tersangka.

Diantaranya, 86 kasus penganiayaan dengan 123 tersangka, lima kasus gangster dengan 13 tersangka, 21 kasus pemerasan/pemalakan dengan 30 tersangka.

Baca juga: Operasi Pekat 2025, Polda Jatim Bekuk Ratusan Pelaku Premanisme, Dari Gangster hingga Debt Collector

Kemudian, 23 kasus melibatkan oknum anggota perguruan pencak silat dengan 46 tersangka, tiga kasus pemerasan oleh depkolektor dengan enam tersangka. 

Selanjutnya, tiga kasus kejahatan jalanan (Street Crime) dengan tiga tersangka, 10 kasus pungutan liar dengan 17 tersangka. Serta, sembilan kasus perkelahian antar kelompok, dengan 21 tersangka. 

Adapun pengungkapan kasus terkategori bukan target operasi (TO) terdiri 259 kasus dengan, 342 tersangka. 

Baca juga: Pedagang Nangis Dipungut Retribusi Rp2000 di Pasar sampai Belasan Karcis, Polisi Tangkap 16 Preman

Rinciannya, 187 kasus penganiayaan, dengan 249 tersangka, empat kasus melibat kelompok gangster, dengan sembilan tersangka, 20 kasus pemerasan/pemalakan dengan 23 tersangka,

Kemudian, 11 kasus melibatkan oknum anggota Perguruan Pencak silat dengan 17 tersangka

Enam kasus pemerasan melibatkan depkolektor dengan 10 tersangka. 

Baca juga: Roffy Sopir Truk Tak Terima Dipalak Preman Rp300 Ribu, Mendadak Diadang Motor di Jalan Lalu Dianiaya

Selanjutnya, delapan kasus kejahatan jalanan (Street Crime) dengan 11 tersangka, 20 kasus pungutan liar (Pungli) 20 kasus dengan 16 tersangka, tiga kasus perkelahian antar kelompok dengan tujuh tersangka. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan ribuan orang pelaku yang berhasil diamankan selama dua pekan pelaksanaan operasi itu bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat termasuk investasi. 

"Tak semua kasus masuk ke penyidikan ada yang diterapkan sanksi pembinaan dan tindak pidana ringan 1.444 kasus dan 1.706 orang," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Jumat (16/5/2025). 

Baca juga: Pesan Prabowo Subianto Tak Boleh Ada Lagi Preman Berkedok Ormas, Bisa Ganggu Iklim Usaha: Meresahkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved