Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Pacitan, Ada yang Masih Pelajar

7 pasangan bukan suami istri terjaring razia kos dan penginapan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan,

tribunjatim.com/Istimewa
RAZIA KOS DAN PENGINAPAN - 7 Pasangan bukan suami istri diamankan dari kos dan penginapan di Pacitan, Minggu (18/5/2025) dini hari. petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Kabupaten Pacitan, Polri dan TNI, Minggu (18/5/2025) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - 7 pasangan bukan suami istri terjaring razia kos dan penginapan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Polri dan TNI, pada Minggu (18/5/2025) dini hari.

Petugas terlihat memeriksa identitas para penghuni dan tamu yang menginap.

“Ada 7 pasangan tak sah kami amankan,” ungkap Kepala Satpol PP, Ardiyan Wahyudi, Minggu pagi.

Bahkan, dari 7 pasangan bukan suami istri itu, juga ditemukan pasangan yang masih berstatus sebagai pelajar. “Kami amankan ke kantor Satpol PP,” katanya.

Ardiyan menjelaskan bahwa operasi gabungan dengan merazia kos dan penginapan. Hal ini dilakukan untuk menekan pelanggaran norma sosial dan hukum di wilayah Kabupaten Pacitan, terutama di Kecamatan Pacitan Kota.

Baca juga: Razia Kos di Sampang, Petugas Temukan 1 Pria dan 2 Perempuan dalam Satu Kamar, Orangtua Dipanggil

“Kami amankan, dan pasangan-pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor satpol pp untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” urainya.

7 pasangan yang terjaring razia, diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Kami juga menghubungi keluarga dan perangkat desa masing-masing untuk memberikan pembinaan lanjutan,” pungkas Ardiyan

Baca juga: Pria Beristri Terjaring Razia Kos Bersama Gadis di Tulungagung, Istri Sah akan Dipanggil

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved