Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Herannya Mantan Anggota TNI Satria Arta usai Status WNI-nya Dicabut: Agak Lain Negara Konoha

Sosok Satria Arta Kumbara sempat menjadi sorotan setelah mengaku pernah menjadi marinir TNI AL. Kini Satria Arta Kumbara berseragam tentara Rusia

Editor: Torik Aqua
Tangkap layar TikTok @zstorm689
RESPON - Foto diambil dari tangkap layar TikTok akun @zstorm689, Sabtu (10/5/2025). Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Satria Arta merespon status WNI miliknya yang dicabut. 

TRIBUNJATIM.COM - Respon mantan marinir TNI, Satria Arta Kumbara setelah status WNI-nya dicabut.

Hal ini menyusul karena Satria Arta menjadi tentara khusus Rusia.

Sosok Satria Arta Kumbara sempat menjadi sorotan setelah mengaku pernah menjadi marinir TNI AL.

Padahal kini Satria Arta Kumbara berseragam tentara Rusia.

Baca juga: Sosok Satria Dulu Marinir Kini Jadi Tentara Rusia di Perang Ukraina, Dipecat TNI Sejak Tahun 2022

TENTARA BAYARAN RUSIA - Potret Satria Arta Kumbara, pecatan TNI yang kini menjadi tentara bayaran Rusia. Kewarganegaraannya sebagai warga Indoensia kini dicabut.
TENTARA BAYARAN RUSIA - Potret Satria Arta Kumbara, pecatan TNI yang kini menjadi tentara bayaran Rusia. Kewarganegaraannya sebagai warga Indoensia kini dicabut. (TikTok.com/@zstorm689)

Setelah ditelusuri, ternyata Satria Arta Kumbara datang secara ilegal ke Rusia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.

Satria diketahui tidak mendapat izin dari Presiden untuk bergabung dengan militer asing.

Pun, Satria juga telah dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.

Karena itu, ujar Andi, dalam aturan undang-undang, status WNI Satria sudah hilang.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," jelas Andi Agtas, Rabu (14/5/2025). 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," imbuh dia.

Tentang nasib status WNI yang terbaru sudah terdengar hingga telinga Satria Arta.

Meski tak menyebut secara spesifik Indonesia, Satria mengibaratkan dengan negara Konoha.

Satria bahkan menyindir tentang oknum yang kerap memakan uang rakyat justru aman di dalam negeri.

Sedangkan dirinya yang tengah mencari rezeki di luar negeri justru diributkan.

"Agak lain memang negara Konoha ini, yang sibuk maling duit rakyat dilindungi," ungkap Satria Arta Kumbara dikutip dari YouTube ISDS Indonesia pada Minggu (18/5/2025).

"Yang rakyat nyari duit di luar dengan passion dan skill sendiri, diributin," tambahnya.

Selain menyindir oknum pemakan uang rakyat, Satria Arta melontarkan candaan.

Ia mengakui bukan circle dari artis Reza Arap. Sehingga Satria memilih mencari pekerjaan di luar, meskipun membela negara Rusia.

"Gua begini karena sadar diri bukan circle-nya Reza Arap. Jadi ya nyari duit untuk keluarga seperti ini c*k," candanya.

"Aneh emang. Bangs*t-bangs*tnya maling duit rakyat aman-aman aja di dalam negeri," tukas Satria sambil mengumpat menggunakan bahasa Rusia.

Membela negeri Beruang Merah, berapa sih gaji Satria Arta Kumbara?

Rusia diketahui memang merekrut orang asing untuk berperang melawan Ukraina.

Per 23 April 2025, ada lebih dari 1.500 tentara bayaran asing dari 48 negara yang direkrut oleh Rusia, dilansir Kyiv Independent.

Data itu berdasarkan penyelidikan media independen Rusia, Important Stories.

Lalu, berapa gaji yang diperoleh Satria dan tentara bayaran asing dari Rusia?

Menurut pemberitaan The World pada 15 Januari 2025, Rusia menawarkan gaji pokok bulanan sekitar 200.000 rubel (sekitar Rp41,1 juta) per bulan, untuk pria-pria yang bersedia melawan Ukraina.

Angka yang ditawarkan termasuk dalam 10 hingga 15 persen gaji nasional di Rusia.

Artinya, penawaran itu merupakan angka yang fantastis.

"Mereka (Rusia) menawarkan gaji pokok bulanan sekitar 200.000 ribu rubel per bulan," ungkap peneliti senior di Program Rusia dan Eurasia di Carnegie Endowmnet for International Peace, Dara Massicot.

"Gaji tersebut termasuk dalam 10 hingga 15 persen gaji nasional Rusia, jadi ini bukan uang receh. Ini (memberikan) banyak orang gaji yang belum pernah mereka terima sebelumnya," imbuh dia.

Selain gaji pokok, Rusia juga menawarkan bonus kepada para rekrutan. Nilainya mencapai puluhan ribu dolar.

Gaji Satria saat Jadi Marinir TNI AL

Satria Arta Kumbara adalah mantan Marinir TNI AL dengan pangkat terakhir Sersan Dua.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI, Sersan Dua termasuk dalam golongan Bintara.

Gaji yang diterima berkisar antara Rp2.272.100-Rp3.733.700.

Selain gaji, prajurit TNI juga menerima tunjangan kinerja (tukin), tunjangan jabatan, tunjangan lauk-pauk, hingga tunjangan operasional.

Namun, nilainya berbeda-beda sesuai jabatan struktural TNI dan lama mereka bekerja.

Diketahui, Satria telah dipecat dari satuan TNI AL karena desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.

Putusan itu dijatuhkan secara in absentia atau tanpa kehadiran Satria.

Selain dijatuhi putusan pemecatan, Satria juga dikenakan hukuman satu tahun penjara.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, kepada Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).

"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wira.

Terpisah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan status kewarganegaraan Satria telah dicabut.

Pasalnya, Satria bergabung dengan militer asing tanpa izin dari Presiden.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," jelas Andi Agtas, Rabu (14/5/2025). 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," imbuh dia.

Agtas melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KBRI Rusia untuk menyampaikan putusan tersebut.

KBRI Rusia, kata dia, akan menyampaikan kepada Satria, status WNI-nya telah dicabut.

"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," pungkas Andi. (


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved