Berita Viral
Nasib Oknum Kades Selingkuh di Hotel, Video Berdurasi 8 Menit Viral, Polisi Menguak Fakta
Mereka kedapatan masuk hotel. Hingga akhirnya video berdurasi 8 menit 24 detik membuat geger warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
TRIBUNJATIM.COM - Oknum kades terekam kamera berselingkuh dengan seorang wanita.
Mereka kedapatan masuk hotel.
Hingga akhirnya video berdurasi 8 menit 24 detik membuat geger warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Peristiwa tak senonoh itu berujung pelik.
Baca juga: Fakta Isu Pernikahan Sesama Jenis di Bone, Kades Curiga Bentuk Fisik Sang Suami, Hasil Medis Terkuak

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, memastikan oknum Kades tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
“Tersangka kasus perzinah,” ujar Ilham, Minggu (18/5/2025).
Kronologi & Fakta Mengejutkan
Kasus ini mencuat ke publik setelah sang kepala desa diketahui baru saja memenangkan kontestasi pemilihan.
Namun pada Sabtu, 24 Desember 2022, ia kedapatan masuk hotel bersama seorang wanita di kawasan Jalinsum Palembang-Indralaya, Ogan Ilir.
“Tersangka mengakui masuk ke hotel, namun membantah terjadi persetubuhan,” jelas AKP Ilham.
Meskipun demikian, polisi telah mengantongi empat alat bukti kuat hingga akhirnya menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.
Jeratan Hukum: Pasal 284 KUHP
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Berikut ringkasan bunyi pasalnya:
Ancaman pidana: Penjara paling lama 9 bulan, bagi:
Suami/istri yang telah menikah dan terbukti melakukan zina.
Pihak ketiga yang mengetahui status pernikahan lawan jenisnya, namun tetap melakukan hubungan zina.
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.