Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seleksi PPPK Tulungagung, BKPSDM Beberkan Nasib 28 Peserta yang Tak Hadir Tes

Sejumlah 28 orang peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kabupaten Tulungagung tidak hadir seleksi tahap II, 7-9 Mei di Ma

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
TIDAK DATANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto memaparkan jumlah peserta 28 seleksi PPPK dari Tulungagung tidak datang ke lokasi tes. Mereka terancam tidak dapat NIP dan tidak masuk database BKN 

Meski tidak lolos mereka akan dapat NIP, meski statusnya PPPK paruh waktu.

Sementara mereka yang tidak hadir mengikuti seleksi tidak akan mendapatkan NIP.

Sebelumnya pemerintah melakukan seleksi PPPK untuk meningkatkan status para pegawai honorer.

Mereka yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK, namun yang tidak lolos menjadi PPPK paruh waktu.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghapus pegawai honorer.

Namin status PPPK paruh waktu ini juga mendapat tantangan dari para pegawai honorer.

Sebab status itu dianggap hanya mengubah nama saja, namun tidak meningkatkan kesejahteraan.

Mereka tetap akan ikut sistem penggajian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan tempatnya bernaung.

Jika ini diberlakukan, mereka tetap akan menerima gaji dari sekolah yang punya kemampuan keuangan terbatas.

Gaji yang mereka dapat sekitar Rp 300.000 per bulan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved