Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Laka Maut KA vs Motor di Magetan

Kronologi Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan, KAI Daop 7 Madiun: 4 Orang Tewas, 3 Luka Berat

PT KAI Daop 7 Madiun buka suara perihal peristiwa kecelakaan, antara KA Malioboro Ekspres dengan beberapa pengendara sepeda motor.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
TABRAKAN - Petugas tiba di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, melakukan penanganan lebih lanjut tabrakan antara kereta api dengan pengendara sepeda motor Senin siang (19/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - PT KAI Daop 7 Madiun buka suara perihal peristiwa kecelakaan, antara KA Malioboro Ekspres dengan beberapa pemotor.

Informasi yang dihimpun, tabrakan terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin siang (19/5/2025).

Data yang diterima, ada 6 sepeda motor dievakuasi di TKP. Kemudian 4 korban meninggal dunia, 3 luka berat dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Manajer Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengatakan,insiden Kereta Api 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang di JPL Nomor 08 KM 176+586.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sejumlah Pemotor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan, Kondisi Rusak Parah

Pihaknya menjelaskan, pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka), menerima informasi dari masinis Kereta Api Malioboro Ekspres, bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut.

“Kereta Api Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini KAI bersama pihak terkait tengah melakukan penyelidikan, untuk memperoleh gambaran utuh terkait kronologi kejadian di TKP tersebut.

“Kami mengimbau para pengguna jalan agar waspada, memperhatikan sekitar, dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan,” ucapnya.

Baca juga: Penuturan Saksi Mata Saat Laka Maut KA di Magetan, Motor Korban Beterbangan usai Tabrakan

Menurutnya, keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu - rambu lalu lintas, termasuk diantaranya rambu tanda Stop. 

“Disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” tandas Zainul.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved