Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pegawai Koperasi Tak Tertangkap setelah Tilap Rp 550 Juta, Santai Jualan Cilok Setahun

Pelaku penipuan uang Rp 550 juta baru tertangkap setelah satu tahun. Ia selama ini santai jualan cilok.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Egadia Birru
KASUS PENIPUAN - WD dan AP (kiri ke kanan), pelaku penipuan dana talangan KSP Mustika, ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Magelang Kota, Selasa (20/5/2025). Satu di antara mereka buron sambil jualan cilok. 

"Selama ini pelaku kabur berpindah pindah tempat, terakhir tersangka kami amankan di Bali," ujarnya saat jumpa pers, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang Pinjaman Koperasi di Kota Malang, Polisi Panggil Saksi

Bobby mengungkapkan tersangka melakukan pembunuhan tersebut, karena menduga sepupunya meninggal dunia akibat santet yang dikirim oleh korban.

"Pelaku melakukan pembunuhan ini karena sakit hati, dan menduga sepupunya meninggal dunia karena di santet oleh korban," ucapnya.

Dia menjelaskan dalam melakukan pembunuhan tersebut, tersangka bersama tiga pelaku lain, berinisial AA, N, M.

"Untuk tersangka N, iku sudah menjalani hukuman. Sementara dua sisanya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," ulas Bobby.

Bobby mengungkapkan insiden itu bermula tersangka N mengajak tiga temannya menghabisi nyawa korban, setelah melakukan selametan empat puluh hari meninggalnya sepupu mereka.

"Mereka bersama-sama masuk kedalam rumah korban (dukun). Kemudian tersangka memukul perempuan itu dengan kayu sengon yang dibawa dari samping rumah korban, hingga membuat korban meninggal dunia," imbuhnya.

Atas tindakannya itu, Bobby menjerat tersangka dengan pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan, dengan ancaman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved