Polda Jatim Tangkap Kurir Sabu 1 Kg Jaringan Malaysia, Disimpan di dalam Rongga Shock Breaker
Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap kurir sabu seberat satu kilogram yang menyimpan barang haramnya dalam rongga kosong onderdil
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap kurir sabu seberat satu kilogram yang menyimpan barang haramnya dalam rongga kosong onderdil selongsong pegas shock breaker roda depan motor.
Tersangka KF (36) warga Panceng, Kabupaten Gresik, Jatim.
Ternyata, serbuk sabu tersebut, dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar satu kilogram.
Lalu, puluhan plastik berisi sabu tersebut, dimasukkan ke dalam celah ruang kosong pada rongga tabung selongsong pegas shock breaker.
Rongga tabung tersebut menjadi ruang kosong untuk kumparan per berfungsi menegang dan mengendur.
Baca juga: PJR Polda Jatim dan BNNP Tangkap Kurir Sabu 7 Kg di Tol Surabaya-Mojokerto, Hendak Dikirim ke Madura
Namun, jika kumparan per tersebut dibuang, maka terciptalah rongga kosong berukuran panjang dua kali jengkal tangan orang dewasa.
Nah, melalui modus tersebut dipakai oleh komplotan Tersangka KF menyelundupkan barang haram tersebut agar tidak terdeteksi oleh petugas bandara.
Terdapat delapan selongsong shock breaker motor yang menjadi wadah pengemasan sabu dari jaringan pengedar kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia.
Baca juga: Polda Jatim Bekuk 2 Kurir Sabu Jaringan Timur Tengah di Pelabuhan Semayang Balikpapan
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, pihaknya semula memperoleh informasi adanya pengiriman barang haram jenis sabu yang disimpan dalam onderdil kendaraan.
Paket onderdil tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang dari Malaysia dengan tujuan si penerima paket barang berlokasi di Kabupaten Gresik.
Setelah berkoordinasi Bea Cukai Juanda Surabaya, penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan Control Delilvery (CD) dengan cara menyamar sebagai petugas jasa pengiriman paket barang.
Baca juga: Pedagang Boneka di Jember Jadi Pengedar Sabu Jaringan Malaysia, Sembunyi di Kandang Ayam
Cara tersebut dilakukan guna melacak si pemilik barang haram tersebut. Ternyata, Tersangka KF menerima barang tersebut di sebuah warkop kawasan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
"Modus berbagai cara paling utama dan menarik, yakni pengiriman jasa pengiriman dari Malaysia dengan modus pengiriman peralatan yaitu shock breaker," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025).
Tersangka KF (36) menjadi perantara dalam bisnis penjualan narkotika jenis sabu yang di perintah oleh Pelaku M (DPO) melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pengakuan Sedih Korban Pelecehan Dokter di Persada Hospital Malang Dilaporkan Tersangka ke Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Sejumlah Merek Beras Premium Menghilang dari Pasaran Tulungagung, Pengusaha Lokal belum Dapat Untung |
![]() |
---|
Kelakuan Simpatri si Pria Bercadar Terima Rp 28 Juta Selama Pacari Lelaki, Terbongkar Jelang Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.