PT PLN Group Jatim Gelar Audiensi dengan Kejati, Hadirkan Infrastruktur Ketenagalistrikan Andal
Berkomitmen hadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkualitas, PT PLN Group Jatim lakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.
TRIBUNJATIM.COM - Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga negara dan meningkatkan keandalan kelistrikan di wilayah Jawa Timur, PT PLN (Persero) melalui unitnya PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) yang dipimpin oleh General Manager I Njoman Surjana D, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, Handy Wihartady, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, Selasa (20/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan dalam rangka untuk mempererat kerja sama dalam hal pendampingan hukum dan peningkatan sinergisitas dengan stakeholder dan memberikan pembahasan terkait pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berada di Provinsi Jawa Timur yang meliputi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Ditemui dalam audiensi, General Manager PLN UIP JBTB, I Njoman Surjana D mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan tim dalam mendampingi dan memberikan arahan hukum yang sangat penting bagi pelaksanaan tugas PLN.
Terutama dalam menjalankan program strategis nasional di bidang ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Timur.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kami sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan tim yang telah banyak membantu PT PLN (Persero) khususnya PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam memastikan kelancaran pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan," ujar I Njoman Surjana D, dalam rilis yang diterima pada Rabu (21/5/2025).
Baca juga: PT PLN UIP JBTB dan UIT JBM Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Bali, Percepat Pembangunan PSN
"Kami harapkan dukungan dan sinergi antara PT PLN (Persero) UIP JBTB dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah berjalan dengan baik ini terus berlanjut untuk mendampingi dan memastikan setiap langkah pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Timur ini berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi menyambut hangat kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada bidang infrastruktur ketenagalistrikan.
“Sinergi antara PLN dan kejaksaan menjadi kunci dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaan proyek ketenagalistrikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Kuntadi.
Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara aman dan transparan, mencegah terjadinya potensi permasalahan hukum sejak dini, dan mendukung pengembangan energi yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur.
Dengan semangat dan sinergisitas ini, PT PLN (Persero) Group Jatim terus berupaya menerangi negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang aman, andal, berkualitas, dan transparan.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol keharmonisan dan semangat kolaborasi antar institusi.
I Njoman Surjana D
Handy Wihartady
PLN UIP JBTB
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kuntadi
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Pemkab Jember Gelontorkan Anggaran Besar untuk Pembangunan Irigasi Pertanian pada 2025 ini |
![]() |
---|
Afni Semringah 1000 Biji Pempeknya Ludes Terjual di Lokasi Demo, Meski Tak Paham Maksud Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Pastikan Pacitan Kondusif, Forkopimda Gelar Operasi Skala Besar 'Jogo Pacitan Sejuk Semanak' |
![]() |
---|
Andri Diserang saat Nonton Karnaval, Pelaku Kesal usai Istrinya Dichat Korban |
![]() |
---|
Warga Temukan Struktur Bata Kuno di Bondowoso, Diduga Sezaman dengan Candi Ghànten Abad ke-14 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.