Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Rumah Lurah Dibakar Usai Jual Beras Bansos - Laini Ngaku Paspamres di Depan Bupati

Berita viral terpopuler hari ini menyoroti lurah di Lampung, terdakwa pelindungan situs judi online, dan paspampres gadungan.

Editor: Olga Mardianita
Tribun Lampung/Fajar Ihwani Sidiq dan Dok.Polda Banten
BERITA VIRAL TERPOPULER: Kondisi rumah Kepala Kampung (lurah) Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Sukardi, hangus dibakar warga, Sabtu (17/5/2025). Pembakaran dipicu kekesalan warga lantaran Sukardi, si lurah menjual beras bansos seharga Rp 36 juta - Sosok Laini (43), ngaku anggota Paspampres di depan kepala daerah terpilih di Banten. Laubu beraksi berbekal surat perintah palsu yang dibuatnya sendiri, dibantu sang suami. 

Laini, yang berasal dari Kalimantan Timur itu dinilai telah terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata Mulyana kepada Majelis Hakim yang diketuai Galih Dewi Inanti Akhmad, Senin (19/5/2025) petang.

Baca juga: Cara Sadis Komplotan Polisi Gadungan Rampas Harga Warga Banyuwangi, Korban Sempat Disetrum

KASUS PENIPUAN - Sosok Laini (43), ngaku anggota Paspampres di depan kepala daerah terpilih di Banten. Laubu beraksi berbekal surat perintah palsu yang dibuatnya sendiri, dibantu sang suami.
KASUS PENIPUAN - Sosok Laini (43), ngaku anggota Paspampres di depan kepala daerah terpilih di Banten. Laubu beraksi berbekal surat perintah palsu yang dibuatnya sendiri, dibantu sang suami. (Dokumentasi Polda Banten)

Dalam pertimbangan jaksa, Laini telah meresahkan masyarakat, terutama korban.

"Hal yang meringankan terdakwa adalah mengaku bersalah, menyesal, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Mulyana.

Dalam uraian, kasus pemalsuan Surat Perintah Komando Paspampres itu berawal saat Laini membuat draf surat perintah bertuliskan Tentara Nasional Indonesia Komando Paspampres Group A pada 17 Januari 2025.

Setelah dibuat, Laini memerintahkan suaminya untuk membawa draf tersebut ke toko fotokopi di samping SMA 5 Kota Serang, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, untuk diketik ulang.

Setibanya di lokasi fotokopi, Laini mengirim logo Paspampres ke suaminya melalui WhatsApp.

Baca selengkapnya


----- 

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved