Belasan PKL di Sidoarjo Jalani Sidang Tipiring, Didominasi Pedagang Sekitar Flyover Waru
Sejumlah PKL menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Satpol PP Sidoarjo, Kamis (22/5/2025)
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Jika kedapatan, anggotanya tidak segan-segan melakukan penindakan dengan membawa gerobak jualan sebagai barang bukti. Sidang Tipiring akan dikenakan kepada mereka jika ingin membawa pulang kembali gerobak jualannya.
Pihaknya berharap kegiatan penertiban sampai pada sidang Tipiring akan membawa efek jera PKL yang berjulan disembarang tempat itu.
“Yang menjalani sidang hari Ini merupakan hasil penertiban sekitar dua minggu kemarin. Alhamdulillah mereka sudah mulai sadar, pelanggarnya berkurang sedikit demi sedkit, biasanya yang disidang sampai 34 orang, hari ini sekitar 19 orang PKL,” ujarnya.
Dalam sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim Yeni Eko Purwaningsih tersebut, para PKL dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. Jika tidak mampu membayar akan diganti dengan kurungan selama 15 hari.
Pelanggar juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Setelah sidang, barang bukti yang disita langsung dikembalikan kepada para pelanggar setelah membayar seluruh denda dan biaya perkaranya
Anak Polisi Pukul Guru SMAN karena Tas yang Diambil Rusak dan Dibohongi, Ayah Kini kena Imbasnya |
![]() |
---|
Emosi Siswa SMA Pukul Guru di Ruang BK karena Tas Diambil, Orangtua Lihat Anak Kelahi |
![]() |
---|
Arema FC Pincang Hadapi Persib, Singo Edan Butuh Keajaiban, Pelatih Marcos Santos: Ayo Berjuang |
![]() |
---|
Briptu Donna Emosi Pecahkan Kaca Truk Curiga Angkut BBM Ilegal, Ternyata Sopir Bawa Semangka |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin usai Anaknya Bolos dan Pukul Wakil Kepala Sekolah, Akui Sempat Melerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.