Belasan PKL di Sidoarjo Jalani Sidang Tipiring, Didominasi Pedagang Sekitar Flyover Waru
Sejumlah PKL menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Satpol PP Sidoarjo, Kamis (22/5/2025)
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Jika kedapatan, anggotanya tidak segan-segan melakukan penindakan dengan membawa gerobak jualan sebagai barang bukti. Sidang Tipiring akan dikenakan kepada mereka jika ingin membawa pulang kembali gerobak jualannya.
Pihaknya berharap kegiatan penertiban sampai pada sidang Tipiring akan membawa efek jera PKL yang berjulan disembarang tempat itu.
“Yang menjalani sidang hari Ini merupakan hasil penertiban sekitar dua minggu kemarin. Alhamdulillah mereka sudah mulai sadar, pelanggarnya berkurang sedikit demi sedkit, biasanya yang disidang sampai 34 orang, hari ini sekitar 19 orang PKL,” ujarnya.
Dalam sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim Yeni Eko Purwaningsih tersebut, para PKL dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. Jika tidak mampu membayar akan diganti dengan kurungan selama 15 hari.
Pelanggar juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Setelah sidang, barang bukti yang disita langsung dikembalikan kepada para pelanggar setelah membayar seluruh denda dan biaya perkaranya
| PRPP Berhasil Raih Penghargaan Patra Nirbhaya Karya Pratama, Kini Siapkan FID Kilang GRR Tuban |
|
|---|
| Puji Kualitas Pemain Madura United, Carlos Parreira Minta Dukungan Suporter Laskar Sapeh Kerrab |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem di Lamongan Sebabkan Sejumlah Pohon Tumbang hingga Kubah Masjid dan Tiang Wifi Roboh |
|
|---|
| Lagi-lagi, Bus Harapan Jaya Tabrak Motor di Tulungagung, Ibu-ibu yang Bonceng Anak Tewas |
|
|---|
| Akhirnya Mak Vera Jawab Isu Gelapkan Uang Olga Syahputra Rp 1,8 M, Raffi Ahmad Nangis Lihat 1 Foto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sejumlah-PKL-saat-menjalani-sidang-tipiring-karena-terjaring-razia-Satpol-PP.jpg)