Belasan PKL di Sidoarjo Jalani Sidang Tipiring, Didominasi Pedagang Sekitar Flyover Waru
Sejumlah PKL menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Satpol PP Sidoarjo, Kamis (22/5/2025)
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sejumlah PKL menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Satpol PP Sidoarjo, Kamis (22/5/2025).
Mereka disidang karena melanggar Perda nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sedikitnya ada 19 orang pedagang yang menjalani sidang. Mereka adalah para PKL yang terjaring razia petugas Satpol PP Sidoarjo karena berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Paling banyak adalah para pedagang yang biasa berjualan di sekitaran Flyover Waru.
Baca juga: Penertiban PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri Diwarnai Protes para Pedagang
“Seng salah sopo, jualanne nang ndi,” tanya Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat menemui mereka sebelum sidang.
Wabup Mimik pun mengingatkan mereka agar tidak kembali berjualan di sembarang tempat. Jika bandel, Satpol PP Sidoarjo tidak segan-segan kembali melakukan penindakan. Gerobak akan disita dan akan disidangkan.
Mimik juga berpesan kepada para pedagang itu untuk ikut menjaga kebersihan Kabupaten Sidoarjo. Trotoar untuk pejalan kaki tidak difungsikan untuk berjualan.
Selain itu mereka diminta untuk tidak memanfaatkan bahu jalan. Karena, selain mengganggu kelancaran lalu lintas, berjualan di bahu jalan juga membahayakan PKL itu sendiri.
“Biar Sidoarjo ini bersih, apik, tertib, jangan berjualan di sembarang tempat ya,” pesan politisi Gerindra tersebut saat berbincang dengan para PKL yang hendak disidang.
Sementara Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan, sebagaian besar PKL yang menjalani sidang Tipiring ini adalah PKL yang berjualan di bawah Flyover Waru.
Mereka menggelar dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan. Selain itu terdapat PKL yang berjualan di perumahan Gading Fajar Sidoarjo yang ikut digaruk oleh petugasnya.
Sebelumnya, Satpol PP sudah mengingatkan mereka untuk tidak berjualan di tempat tersebut. Namun peringatan itu tidak diindahkan, bahkan para PKL itu nekat kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan penertiban.
“Mereka sudah bertahun-tahun kita ingatkan, kita sampai kucing-kucingan saat kemarin melakukan penertiban. Makanya yang ketahuan ini langsung ditindak,” katanya.
Kasatpol PP Sidoarjo menyebut, penertiban PKL pelanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat rutin dilakukan. Setiap bulan anggotanya memantau titik-titik fasilitas umum yang difungsikan untuk tempat berjualan.
Jika kedapatan, anggotanya tidak segan-segan melakukan penindakan dengan membawa gerobak jualan sebagai barang bukti. Sidang Tipiring akan dikenakan kepada mereka jika ingin membawa pulang kembali gerobak jualannya.
Pihaknya berharap kegiatan penertiban sampai pada sidang Tipiring akan membawa efek jera PKL yang berjulan disembarang tempat itu.
“Yang menjalani sidang hari Ini merupakan hasil penertiban sekitar dua minggu kemarin. Alhamdulillah mereka sudah mulai sadar, pelanggarnya berkurang sedikit demi sedkit, biasanya yang disidang sampai 34 orang, hari ini sekitar 19 orang PKL,” ujarnya.
Dalam sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim Yeni Eko Purwaningsih tersebut, para PKL dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. Jika tidak mampu membayar akan diganti dengan kurungan selama 15 hari.
Pelanggar juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Setelah sidang, barang bukti yang disita langsung dikembalikan kepada para pelanggar setelah membayar seluruh denda dan biaya perkaranya
Anak Polisi Pukul Guru SMAN karena Tas yang Diambil Rusak dan Dibohongi, Ayah Kini kena Imbasnya |
![]() |
---|
Emosi Siswa SMA Pukul Guru di Ruang BK karena Tas Diambil, Orangtua Lihat Anak Kelahi |
![]() |
---|
Arema FC Pincang Hadapi Persib, Singo Edan Butuh Keajaiban, Pelatih Marcos Santos: Ayo Berjuang |
![]() |
---|
Briptu Donna Emosi Pecahkan Kaca Truk Curiga Angkut BBM Ilegal, Ternyata Sopir Bawa Semangka |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin usai Anaknya Bolos dan Pukul Wakil Kepala Sekolah, Akui Sempat Melerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.