Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dana PIP Rp750 Ribu Malah Dipotong Rp150.000 usai Tanda Tangan Surat, 2 Ortu Murid Lapor Kejaksaan

Disebutkan ada indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah ortu diminta menandatangani surat pernyataan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/MAHA CREATIVE HUB via Kompas.com
DANA PIP DIPOTONG - Ilustrasi orang tua murid dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan praktik pemotongan dana PIP 

TRIBUNJATIM.COM - Dua orang tua murid dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan praktik pemotongan dana PIP atau Program Indonesia Pintar.

Mereka melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025).

Laporan tersebut didampingi langsung oleh kuasa hukum mereka, M Taufik.

"Ya, tadi saya telah mendampingi dua orang tua murid untuk melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon," ujar M Taufik saat diwawancarai media selepas melapor pada Senin (19/5/2025). 

Ia menjelaskan, kedua orang tua murid ini berasal dari SMP Negeri yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Dalam keterangannya, disebutkan ada indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah diminta menandatangani surat pernyataan.

Mereka melakukan pengaduan masyarakat (dumas) karena anak-anak mereka menerima dana PIP sebesar Rp750 ribu.

Namun, dipotong Rp150 ribu setelah diminta menandatangani surat.

"Surat itu menyatakan jika ditandatangani, siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya," ungkap M Taufik.

"Tapi kenyataannya, pada pencairan berikutnya mereka justru tidak lagi menerima dana," ucapnya. 

Menurutnya, ketika para orang tua menanyakan ke pihak sekolah, mereka diberi penjelasan.

Bahwa dana tersebut berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari pihak sekolah.

"Bahkan, ada siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima."

"Ini kan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal program PIP," jelas dia.

Baca juga: Gaji Guru Supriyani Kini Naik 10 Kali Lipat usai Diangkat Jadi PPPK, 16 Tahun Honorer Cuma Rp300.000

Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak terus berulang dan sistem penyaluran bantuan pendidikan di Kota Cirebon dapat diperbaiki ke depannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved