Berita Viral
Alasan Ormas Minta Rp 5 M ke BMKG karena Lahan Dibangun, 2 Tahun Halangi Proyek dan Ngaku Ahli Waris
BMKG pun melaporkan dugaan pendudukan lahan negara oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang telah menyatakan, bahwa eksekusi lahan tidak diperlukan karena putusan-putusan tersebut saling menguatkan.
Namun, kendati memegang dokumen hukum sah, BMKG tetap menempuh jalur persuasif dengan berkoordinasi dengan RT/RW, kepolisian, hingga pertemuan langsung dengan pihak ormas.
Alih-alih menyelesaikan persoalan, perwakilan ahli waris dan ormas justru sempat mengajukan tuntutan kompensasi sebesar Rp5 miliar kepada BMKG dalam salah satu pertemuan sebagai syarat agar massa ditarik dari lokasi proyek.
Baca juga: Petantang-petenteng Palak Pedagang Es Teh sampai Rp700.000, Anggota Ormas Kecut saat Ditangkap
BMKG menilai tuntutan tersebut sebagai kerugian negara, apalagi proyek pembangunan Gedung Arsip bersifat multiyears dengan kontrak selama 150 hari kalender yang telah berjalan sejak November 2023.
Gedung Arsip BMKG akan memiliki fungsi vital sebagai pusat penyimpanan dokumen resmi kebijakan dan keputusan lembaga, yang dibutuhkan untuk audit, investigasi, hingga keterbukaan informasi publik.
"Fasilitas ini mendukung akuntabilitas dan transparansi BMKG sebagai institusi pemerintah," kata Taufan.
BMKG pun berharap pihak kepolisian dan otoritas terkait segera melakukan tindakan tegas demi mengembalikan fungsi lahan negara, melindungi aset publik, dan melanjutkan pembangunan yang tertunda.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya
organisasi masyarakat (ormas)
Tangerang Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baim Umur 15 Tahun Sakit Gagal Ginjal, Siti Rohmani Bolak-balik Pinjol untuk Berobat: Anak Cuma 1 |
![]() |
---|
20 Nama Deretan Komandan Upacara HUT RI di Era Jokowi Jabat Presiden |
![]() |
---|
Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Dijuluki Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.