Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta-fakta Lahan BMKG di Tangsel Dikuasai Ormas, GRIB Jaya Bantah, 17 Orang Kini Ditangkap Polisi

Selain dikuasai omras, sejumlah warga mengaku sebagai ahli waris dari lahan BMKG di Tangsel ini.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews.com/Dok. Polda Metro Jaya
LAHAN BMKG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena menduduki lahannya tanpa izin. Meski sempat membantah, polisi berakhir menangkap 17 orang, Sabtu (24/5/2025), di antaranya adalah anggota dari ormas tersebut. 

Tak hanya itu, beredar kabar bahwa GRIB Jaya sempat meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada BMKG sebagai syarat untuk menarik massa mereka dari lokasi tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Sindir Juru Bicara GRIB Jaya Razman Nasution, Minta Hercules Cari yang Berkualitas

2. GRIB Jaya bantah kuasai lahan

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, membantah pihaknya pernah menguasai lahan milik BMKG.

“GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana diberitakan,” ujar Wilson, Jumat (23/5/2025).

Ia juga menepis tuduhan bahwa organisasi itu memperoleh keuntungan dari lahan tersebut.

Menurut Wilson, GRIB Jaya hanya memberikan dukungan hukum kepada ahli waris yang mereka yakini memiliki hak sah atas lahan tersebut.

“Kami tidak akan mundur dalam membela rakyat kecil yang dizalimi oleh kekuasaan yang semena-mena,” tegasnya.

Baca juga: Ditantang Ormas GRIB Jaya Diskusi Satgas Antipremanisme, Gubernur Dedi Mulyadi: Habis Energi

3. Minta polisi netral

Wilson pun berharap agar Polda Metro Jaya bersikap netral, profesional, dan tidak terpengaruh terhadap tekanan manapun dalam menangani laporan dari BMKG.

Ia menuding laporan itu hanya upaya pencitraan dari BMKG yang gagal menyelesaikan sengketa lahan secara adil.

"Penegakan hukum harus berpijak pada fakta dan keadilan, bukan pada narasi sepihak yang dibangun institusi negara yang gagal menyelesaikan konflik secara adil,” kata Wilson.

Ia juga membantah keras isu permintaan uang Rp 5 miliar kepada BMKG.

“Dari pihak tim hukum DPP GRIB Jaya sama sekali tidak pernah ada yang bertanya, tidak ada yang mengucapkan, dan tidak pernah ada yang meminta. Ini ujuk-ujuk ada,” ujarnya.

Wilson menantang BMKG untuk mengungkap siapa pihak yang diduga meminta uang tersebut.

Bila terbukti ada anggota GRIB Jaya yang terlibat, ia mendorong penegak hukum untuk menindak secara tegas.

Baca juga: Aksi Ormas GRIB Jaya Tutup Paksa Pabrik Alasan Belum Bayar Rp1,4 M, Gubernur & Polisi Bereaksi Keras

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved