Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta-fakta Lahan BMKG di Tangsel Dikuasai Ormas, GRIB Jaya Bantah, 17 Orang Kini Ditangkap Polisi

Selain dikuasai omras, sejumlah warga mengaku sebagai ahli waris dari lahan BMKG di Tangsel ini.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews.com/Dok. Polda Metro Jaya
LAHAN BMKG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena menduduki lahannya tanpa izin. Meski sempat membantah, polisi berakhir menangkap 17 orang, Sabtu (24/5/2025), di antaranya adalah anggota dari ormas tersebut. 

4. Lahan disewakan secara ilegal

Meski membantah tudingan penguasaan lahan, pihak kepolisian justru menemukan bukti GRIB Jaya menyewakan sebagian lahan tersebut kepada pihak lain.

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG, kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, seperti pengusaha pecel lele dan pedagang hewan kurban, dan memungut biaya secara liar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di lokasi, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Ade Ary, pengusaha pecel lele dikenai sewa sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Sementara pedagang hewan kurban dipungut biaya hingga Rp 22 juta.

Uang tersebut ditransfer langsung ke Ketua DPC GRIB Jaya di wilayah Tangerang Selatan, berinisial Y.

Namun setelah diketahui bahwa lahan tersebut berstatus sengketa, polisi segera menghentikan aktivitas penyewaan.

Baca juga: Pecalang Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya di Pulau Dewata, Khawatir Rusak Tatanan: Kami Tidak Butuh

5. 17 orang ditangkap

Klimaks dari konflik ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025), saat aparat kepolisian menangkap sejumlah anggota GRIB Jaya dan warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Dari total 17 orang yang diamankan 11 diantaranya merupakan anggota dari Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Mereka dibawa menggunakan dua unit mobil tahanan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan identitas.

Tak hanya itu, aparat gabungan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan juga membongkar markas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG.

Proses pembongkaran dilakukan setelah penggeledahan bersama petugas BMKG.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah atribut organisasi seperti topi bertuliskan GRIB Jaya, bendera organisasi, pakaian, serta senjata tajam berupa bambu runcing yang ujungnya dipasangi paku.

Selain itu, ditemukan pula berbagai barang pribadi seperti televisi, majikom, gitar, lemari pakaian, meja, dan perangkat sound system.

Setelah penggeledahan selesai, bangunan markas GRIB Jaya diratakan dengan alat berat berupa eskavator.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved