Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

GRIB Jaya Untung Rp 22 Juta dari Hasil Sewakan Tanah Milik BMKG ke Pedagang, Luasnya Capai 12 Hektar

GRIB Jaya, ormas yang mengatasnamakan gerakan rakyat itu ternyata memungut keuntungan hingga Rp 22 juta kepada para pedagang secara ilegal.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Intan Afrida Rafni
KEUNTUNGAN GRIB JAYA - Kuasa Hukum Ahli Waris, Hika saat terlibat adu mulut dengan pihak BMKG. Keuntungan uangnya mencapai puluhan juta rupiah. 

Hika menegaskan pentingnya surat eksekusi resmi sebagai bentuk legalitas yang sah dalam proses pengambilalihan lahan.

Menurut Hika, tanpa dokumen tersebut, tindakan pengosongan lahan bisa memicu praktik premanisme.

“Kalau misalkan di setiap orang menang sengketa, belum keluar surat perintah eksekusi kemudian dengan adanya putusan itu serta-merta langsung dieksekusi paksa, maka akan terjadi banyak premanisme,” tegasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved