Berita Viral
Kepala Dusun Minta Maaf Tak Bisa Cegah Tradisi Pernikahan Anak, Pasrah usai Orangtua Setuju: Warisan
Kepala Dusun minta maaf tak bisa mencegah tradisi pernikahan anak yang belakangan videonya viral dibicarakan di media sosial, dinilai tradisi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Permintaan maaf disampaikan Kepala Dusun atas beredarnya video pernikahan anak yang terjadi di Lombok.
Kepala Dusun menyebutkan hal itu tak bisa ia cegah lantaran termasuk tradisi dan warisan budaya turun temurun.
Sebelumnya seperti diketahui memang viral di media sosial pernikahan anak yang terjadi di Lombok Tengah, NTB.
Cuplikan pernikahan itu viral di sosial media dalam bentuk sebuah video.
Tampak jelas pasangan anak-anak tersebut melakukan berbagai tradisi pernikahan khas suku Sasak, Lombok, NTB.
Kepala Dusun Petak Daye I, Desa Beraim, Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarifudin, meminta maaf atas kegaduhan yang muncul terkait viralnya video pernikahan anak di Lombok.
"Saya sebagai Kepala Dusun memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, namun sudah kita berupaya semaksimal mungkin, namun apalah daya kami," kata Syarifudin saat ditemui di kediamannya, Sabtu (24/5/2025).
Syarifudin menjelaskan bahwa tiga minggu sebelum video pernikahan tersebut viral, pihaknya bersama Kepala Desa telah berusaha memisahkan kedua pengantin, setelah pengantin pria melarikan pengantin perempuan, yang merupakan bagian dari tradisi merariq.
Pengantin perempuan berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, sedangkan pengantin pria berusia 17 tahun dan sudah putus sekolah saat kelas 2 SMK.
Namun, setelah dipisahkan, pengantin pria kembali melarikan pengantin perempuan dan membawa kabur ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam.
Baca juga: Siswa SMP Negeri Heran Ditarik Rp125 Ribu Buat Ijazah, Buku Tahunan Urunan 533 Ribu, Duga Ada Pungli
"Keduanya kabur ke Sumbawa untuk menghindar supaya tidak dipisahkan lagi," jelas Syarifudin.
Setelah kembali ke Lombok, Kepala Dusun berusaha memberitahukan pihak perempuan bahwa anaknya akan dipisahkan dan dikembalikan kepada orang tuanya.
Namun, orang tua pengantin perempuan menolak karena anak mereka telah dibawa kabur.
Pernikahan tersebut akhirnya terjadi dengan persetujuan orang tua.

"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memisahkan, tapi keluarga perempuan tidak menerima karena sudah dibawa ke Sumbawa dua hari dua malam," ungkap Syarifudin.
Kepala Dusun (kasun)
pernikahan
Lombok Tengah
Suku Sasak
pernikahan di bawah umur
tradisi
TribunJatim.com
berita viral
Harga Normal Pertalite, Solar, LPG 3 Kg hingga Listrik Jika Tidak Disubsidi, ini Rinciannya |
![]() |
---|
Wisatawan Menyesal Digetok Warung Bayar Rp 600 Ribu di Lokasi Wisata, Kini Penjual Tak Terima: Wajar |
![]() |
---|
Penghasilan Rp 72 Miliar, Mantan OB Jadi Direktur Dalam Waktu 8 Tahun, Presiden Sampai Hormat |
![]() |
---|
Nelayan Banting Jeriken karena Ditolak SPBU Isi Bensin, Pertamina Bantah: Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Orang Tua Cemas Dapur Sehat SD Muhammadiyah Mau Diganti MBG, Pilih Bayar Rp10.000 Buat Kantin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.