Resmi Cair Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer dan Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat BSU
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah.
Stimulus keenam, pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal.
Hal ini guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah.
"Sinergi antar Kementerian/Lembaga harus terus diperkuat agar program-program stimulus tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia," tutup Airlangga.
Baca juga: Besaran Bantuan Subsidi untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Cair Mulai Juni 2025
Diskon tarif listrik 50 persen berlaku kembali
Program diskon tarif listrik 50 persen akan berlaku kembali untuk dua periode yakni Juni-Juli 2025.
Diskon ini berlaku bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun untuk periode Juni-Juli, ada perbedaan dalam segi kategori penerima diskon.
Perbedaannya yakni diskon tarif listrik 2025 sebesar 50 persen diberikan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Kebijakan ini diumumkan usai Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Diskon listrik 50 persen ini menjadi bagian dari enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program yang bisa meningkatkan konsumsi,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/5/2025), via Kompas.com.
Program diskon tarif listrik PLN ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Diskon berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan pekerja sektor formal.
Menurut Airlangga, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penopang daya beli masyarakat, terutama setelah momentum konsumsi tinggi pada periode Natal dan Tahun Baru telah lewat.
Bantuan Subsidi Upah
BSU
pekerja swasta
guru honorer
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Viral Video Perundungan di Bondowoso, Remaja Dianiaya di Sawah, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Sosok Musrika Anak yang Usir Ibunya, Mbah Nortaji Ditemukan Arief Camra Tidur di Pinggir Sawah |
![]() |
---|
Cerita Dian Soediro Sering Diselingkuhi, Ini Jawaban Psikolog Kapan Kita Harus Melepaskan Pasangan |
![]() |
---|
Lirik Lagu dan Chord Gitar 'Cinta Satukan Kita' dari Judika: Merindukan Purnama Meraih Cinta |
![]() |
---|
5 Arti Mimpi Dapat Hadiah Pertanda Baik, Cerminan Perasaan Dihargai hingga Berusaha Memperbaiki Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.