Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resmi Cair Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer dan Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat BSU

Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah.

Freepik/KrishnaTedjo
SUBSIDI UPAH - Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah. Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pencairan BSU mulai 5 Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNJATIM.COM - Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah.

Selain pekerja swasta, guru honorer juga akan mendapatkan BSU.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Kebijakan itu akan diresmikan mulai 5 Juni 2025. 

"Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat," kata Airlangga dalam siaran persnya, Jumat (23/5/2025), dikutip dari kompas.tv.

Airlangga menjelaskan, insentif ekonomi di Triwulan II 2025 menjadi krusial.

Baca juga: Pelanggan 1.300 VA ke Atas Dapat Diskon Listrik 50 Persen atau Tidak di Juni 2025? ini Penjelasannya

Mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat. 

Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen. 

Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

Airlangga menyebut, total ada 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial. 

Stimulus pertama, yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. 

Stimulus kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

SUBSIDI UPAH - Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah. Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SUBSIDI UPAH - Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah. Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Canva)

Stimulus ketiga, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Stimulus keempat, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Stimulus kelima, berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved